GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan studi komparasi ke Kota Madiun untuk mempelajari strategi pengelolaan retribusi pelayanan pasar. Tujuannya adalah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebuah langkah yang menunjukkan bahwa inovasi pasar yang dijalankan Pemkot Madiun diakui dan menjadi rujukan nasional.
Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang 13 Setda Kota Madiun pada Jumat, 10 Juli. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi Abdul Haq Zaini, dan disambut hangat oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Pihak Pemkab Probolinggo memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Kota Madiun dalam menciptakan sistem retribusi pasar yang tertib, transparan, dan inovatif. Mereka melihat bahwa retribusi di kota ini tidak hanya berfungsi untuk mengisi kas daerah.
Sebaliknya, retribusi tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pelayanan pasar yang prima. Hal ini dilakukan agar roda perekonomian terus berputar secara dinamis.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa fokus utama Pemkot Madiun saat ini adalah menghidupkan kembali ekosistem pasar tradisional. Tujuannya agar pasar-pasar tersebut tetap relevan dan mampu bersaing dengan perkembangan zaman yang terus berubah.
Berbagai langkah nyata telah diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut. Di antaranya adalah melakukan rebranding pada lantai atas pasar agar lebih menarik. Selain itu, disediakan ruang khusus bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya.
Upaya lain yang dilakukan adalah mempermudah akses sewa untuk kios-kios yang masih kosong. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan okupansi dan aktivitas perdagangan di pasar.
“Kami tidak menjadikan pajak atau retribusi sebagai prioritas utama. Yang kami kejar bagaimana ekosistem pasar itu jalan dulu. Yang penting orang jualan itu buka. Saya tidak mau pasar dikosongi,” tegas F. Bagus Panuntun.
Ia menambahkan bahwa jika aktivitas perdagangan di pasar sudah ramai dan produktif, maka optimalisasi PAD akan meningkat dengan sendirinya. Oleh sebab itu, pemanfaatan kios kosong sebagai ruang produktif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digenjot.
Melalui kegiatan studi banding ini, kedua pemerintah daerah berharap dapat saling memperkuat sinergi dan bertukar inovasi. Terobosan yang telah terbukti berhasil oleh Pemkot Madiun diharapkan mampu menginspirasi daerah lain. Tujuannya adalah untuk membangun pasar yang lebih modern, menggerakkan ekonomi lokal, sekaligus memaksimalkan potensi PAD.






