Wali Kota Mojokerto Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD

News13 Views

GueBerita.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang diselenggarakan pada Senin (8/6).

Dalam pembukaan paparannya, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto. Ia menekankan pentingnya sinergi dan dukungan yang berkelanjutan dalam upaya memajukan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ning Ita menyatakan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan amanat konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia kembali menegaskan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang solid antara pemerintah kota dan DPRD selama ini.

Pada kesempatan yang sama, Ning Ita juga menyoroti pencapaian positif Pemerintah Kota Mojokerto yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini diterima pada tanggal 29 Mei 2026, sekaligus menandai capaian opini WTP yang ke-12 secara berturut-turut bagi Kota Mojokerto. Hal ini menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik.

Menurut Ning Ita, opini WTP merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh BPK RI. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif. Kolaborasi ini sangat krusial dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang selalu patuh pada peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik juga harus didukung oleh standar akuntansi pemerintahan yang tepat, transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengendalian intern yang efektif. Semua elemen ini berkontribusi pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Ning Ita juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari sisi administrasi keuangan. Ia menekankan bahwa kemajuan daerah juga tercermin melalui berbagai indikator makro pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Indikator-indikator tersebut meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mencerminkan kualitas hidup masyarakat dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan standar hidup. Selain itu, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran juga menjadi tolok ukur penting.

Pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, serta ketimpangan pendapatan yang diukur menggunakan Gini Ratio, juga menjadi parameter vital dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan. Semua indikator ini menjadi panduan untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ning Ita merinci bahwa pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp959.217.812.308. Angka ini berhasil terealisasi melampaui target, mencapai 100,57 persen. Pendapatan tersebut dihimpun dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.

Sementara itu, alokasi belanja daerah untuk tahun anggaran yang sama dianggarkan sebesar Rp983.425.971.122,11. Tingkat realisasi belanja daerah dilaporkan mencapai 88,64 persen, menunjukkan pengelolaan anggaran yang cermat dan terukur.