Rakor Intensif Pemkot Madiun dan Pusat untuk Percepat Proyek Sekolah Rakyat

News9 Views

Percepat Proyek Sekolah Rakyat, Plt Wali Kota Madiun Gelar Rakor Intensif dengan Pusat – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Madiun kini memasuki babak baru, pemerintah Kota Madiun terus melakukan intensifikasi koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kelancaran strategi proyek tersebut.

Pada Kamis (7/5), Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, bersama Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara daring dari Ruang 13 Setda Kota Madiun. Pertemuan virtual ini melibatkan Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat, Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUTR), serta jajaran Satuan Kerja (Satker) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman mengenai sejauh mana kemajuan yang telah dicapai di lapangan. Dalam pembagian tugas proyek ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lahan dan melakukan pengurugan. Sementara itu, pembangunan fisik sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Tantangan Status Lahan

Meskipun Pemkot Madiun telah menyediakan lahan seluas 6,7 hektare di kawasan Jalan Ring Road Barat, terdapat kendala administratif yang perlu diselesaikan. Saat ini, status lahan tersebut masih tercatat sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Perubahan status lahan menjadi syarat mutlak sebelum proses pengurugan tanah dapat dilaksanakan. Pemkot Madiun sendiri telah mengajukan permohonan perubahan status tersebut dan saat ini masih menunggu keputusan resmi dari instansi terkait. Hal ini menjadi krusial agar lahan tersebut dapat dialihfungsikan sesuai dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

“Status tanah calon lokasi SR di Kota Madiun masih berupa Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Nah, status tersebut harus diubah agar dapat dialih fungsikan pemanfaatannya, termasuk untuk SR. Pemkot Madiun sudah mengajukan perubahan status tersebut namun masih proses,” jelas Sekda.

Komitmen Percepatan

Meskipun proses pengurugan belum bisa dilaksanakan karena terkendala status lahan, tim teknis telah diinstruksikan untuk mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis lainnya. Langkah ini diambil agar ketika izin alih fungsi lahan terbit, pengerjaan di lapangan dapat langsung dipacu tanpa penundaan lebih lanjut.

Baca juga: PKK Diminta Fokus Pendampingan Warga Berpenghasilan Rendah di Kediri

Sekda menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Madiun dalam menyukseskan program nasional ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat Kota Madiun melalui penyediaan fasilitas sekolah yang memadai. Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kota Madiun pada dasarnya siap mendukung penuh program pemerintah pusat Sekolah Rakyat tersebut demi kemajuan pendidikan.