Pesantren Jadi Tolok Ukur Pembangunan Ekonomi, 42 Ribu Lembaga Perlu Dukungan Merata

News10 Views

GueBerita.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tengah melaksanakan serangkaian pertemuan strategis. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan peta jalan yang akan memandu pengembangan pesantren ke depan.

Upaya ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperkuat posisi pesantren. Pesantren diharapkan dapat terus berperan sebagai garda terdepan dalam bidang pendidikan sekaligus menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat di era modern yang penuh dengan perubahan.

Pertemuan yang diselenggarakan ini menjadi forum krusial. Berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengembangan pesantren berkumpul untuk memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang berjangka panjang.

Kegiatan penyusunan Peta Jalan Pengembangan Pesantren ini secara resmi dibuka di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 7 Mei 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yang terlibat dalam ekosistem pesantren.

Para pemangku kepentingan, perwakilan dari organisasi masyarakat, serta para pengelola pesantren turut hadir dan memberikan berbagai masukan yang sangat berharga. Fokus utama dari seluruh diskusi yang berlangsung adalah untuk merumuskan strategi pengembangan pesantren yang tidak hanya kuat, tetapi juga mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan masa kini.

Baca juga: On the Nth Anniversary of Our Hero’s Passing, YouTube Music Features Charts

Tantangan tersebut mencakup perubahan sosial yang dinamis serta pengaruh besar dari budaya digital yang semakin meresap. Peta jalan pengembangan ini sendiri dirancang berdasarkan landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini secara tegas mengatur tiga fungsi utama yang melekat pada pesantren.

Tiga fungsi tersebut meliputi fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Khusus pada aspek pemberdayaan, terdapat empat bidang prioritas yang menjadi perhatian khusus dalam penyusunan peta jalan ini. Keempat bidang tersebut adalah pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial dan hukum, pemberdayaan kesehatan dan keluarga, serta pemberdayaan lingkungan hidup.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, dalam kesempatan tersebut memberikan penekanan penting mengenai ketidakseimbangan perhatian yang selama ini terjadi. Ia mengamati bahwa perhatian terhadap pesantren cenderung lebih terfokus pada aspek pendidikannya saja.

“Selama ini perhatian terhadap pesantren masih lebih dominan pada aspek pendidikan, sementara fungsi pemberdayaan dan dakwah belum sepenuhnya diperkuat secara optimal. Padahal, Undang-Undang Pesantren telah menegaskan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Amien Suyitno dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Amien Suyitno juga menyoroti secara spesifik mengenai kelemahan yang masih ada pada sektor pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren. Ia menilai bahwa program-program yang bertujuan untuk inkubasi bisnis dan penguatan kemandirian ekonomi pesantren belum tersebar secara merata dan belum optimal dirasakan dampaknya di seluruh pesantren yang ada.