Penyebab Karhutla Berulang: Polri Ungkap Fakta di Balik Kelalaian
GueBerita.com – Polri kini mulai mengadopsi pendekatan berbasis data untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi secara berulang. Melalui analisis spasio-temporal, kepolisian tidak lagi sekadar merespons api yang sudah membesar, melainkan memetakan potensi bencana berdasarkan lokasi, waktu, serta karakteristik lahan yang rentan.
Kepala Baharkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi Herry Heryawan, menegaskan bahwa pola kebakaran hutan tidak terjadi secara acak. Hasil simulasi selama dua dekade di Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukkan bukti empiris bahwa titik panas atau hotspot cenderung muncul berulang kali di koordinat yang sama.
Dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Penanganan Karhutla yang berlangsung pada Sabtu (31/10/26), Herry menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari pemadaman menuju pencegahan proaktif. Menurutnya, membaca pola historis wilayah adalah kunci untuk memitigasi kerugian yang lebih besar sebelum api meluas.
Peran El Nino dan Kondisi Gambut
Data simulasi menunjukkan kontras yang signifikan terkait pengaruh fenomena iklim. Pada tahun-tahun yang terdampak El Nino, rata-rata titik panas di wilayah tersebut melonjak hingga 362 titik, jauh melampaui rata-rata 42 titik pada tahun normal. Beberapa kawasan seperti Kerumutan, Teluk Meranti Timur, Teluk Meranti Barat, dan Bandar Petalangan teridentifikasi sebagai titik dengan tingkat kerawanan tinggi.
Namun, pihak kepolisian mengingatkan bahwa fenomena cuaca panas bukanlah satu-satunya faktor Penyebab. Kondisi ekosistem gambut, terutama fluktuasi tinggi muka air tanah, memegang peranan krusial dalam menentukan seberapa mudah lahan tersebut terbakar.
“El Nino memang memperbesar risiko, tetapi kondisi gambut menjadi faktor yang sangat menentukan. Karena itu, menjaga tinggi muka air tanah dan memperbaiki tata kelola gambut harus menjadi bagian utama dari strategi pencegahan,” ujar Herry pada Selasa (2/11/26).
Strategi ‘Dari Deteksi Menuju Aksi’
Sebagai langkah konkret, Polri kini menginstruksikan setiap Kepolisian Sektor (Polsek) untuk memiliki setidaknya satu titik pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT). Data dari pemantauan ini diharapkan dapat menjadi peringatan dini bagi petugas di lapangan sebelum terjadi kekeringan ekstrem pada lahan gambut.
Selain pemantauan TMAT, upaya preventif juga diperkuat dengan:
- Optimalisasi pembangunan sekat kanal dan embung untuk menjaga kelembapan lahan.
- Penyediaan sumur bor di kawasan rawan.
- Pelaksanaan patroli terpadu secara rutin.
- Penggunaan sistem Dashboard Green Policing yang mengintegrasikan data cuaca, kondisi gambut, dan sebaran titik panas secara real-time.
Sistem digital tersebut dirancang agar informasi yang terkumpul tidak hanya menjadi data statistik, tetapi langsung diubah menjadi tindakan nyata di lapangan. Pendekatan ini merupakan manifestasi dari prinsip ‘Dari Deteksi Menuju Aksi’ yang diusung Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Herry menambahkan bahwa dampak karhutla sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga ancaman kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan penanganan karhutla tidak lagi dinilai berdasarkan kecepatan pemadaman, melainkan efektivitas pencegahan yang dilakukan. Sinergi lintas sektor, mulai dari instansi kehutanan, BMKG, akademisi, hingga partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan masa depan lingkungan hidup.









