GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Dugaan Penyadapan Prabowo: Wantimpres Desak Evaluasi Listyo Sigit

Avatar photo

GueBerita.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sekaligus pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera mengambil langkah tegas terhadap mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini muncul menyusul penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit serta dua perwira tinggi Polri lainnya, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso, atas dugaan tindak pidana penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kasus yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri ini menyita perhatian publik karena melibatkan petinggi kepolisian dalam dugaan pelanggaran keamanan negara yang sangat krusial. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Margarito Kamis menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan kode etik profesi tidak perlu menunggu putusan pengadilan pidana berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menjaga marwah institusi Polri dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang berkelanjutan selama proses penyidikan berlangsung.

Dalam pandangan Margarito, tindakan mendisiplinkan para tersangka, khususnya Listyo Sigit, merupakan langkah preventif untuk membatasi ruang gerak dan pengaruh yang mungkin masih dimiliki oleh yang bersangkutan di lingkungan kepolisian. Ia mengibaratkan langkah ini sebagai upaya memotong pengaruh atau akses kekuasaan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan kredibel.

Meskipun Listyo Sigit diketahui telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Margarito menilai bahwa status kepangkatan dan pengaruh sebagai mantan pucuk pimpinan Polri harus tetap menjadi perhatian serius. Ia menilai Dugaan Penyadapan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tindakan yang mengancam stabilitas dan kewibawaan kepala negara.

Mengenai motif di balik peristiwa tersebut, penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan pendalaman intensif. Margarito mengakui bahwa sulit untuk berspekulasi mengenai motif di balik tindakan tersebut, namun ia menyoroti fakta objektif bahwa penyadapan telah menyasar Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti urgensi penanganan kasus ini dengan menyebut bahwa keamanan seorang Presiden merupakan prioritas mutlak yang tidak dapat ditoleransi jika terjadi pelanggaran oleh oknum aparat. Ia menduga bahwa pihak yang diuntungkan dari aksi penyadapan ini sangat terbatas dan mencakup kepentingan yang spesifik.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, mengingat posisi strategis yang pernah diemban oleh para tersangka. Publik menanti transparansi dari pihak kepolisian dalam mengungkap motif serta aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pihak Polri sendiri hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti kredibel untuk memperkuat dakwaan dalam proses peradilan mendatang.

Avatar photo