GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Sopir Avanza yang Seret Polisi di Tol Rangkasbitung Adalah Pengajar Pesantren

Avatar photo

GueBerita.com – Kasus tabrak lari yang melibatkan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial ED (27) terhadap dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten di Tol Rangkasbitung-Panimbang akhirnya menemui titik terang. Selain motif tindakan pelaku, latar belakang profesi ED yang ternyata seorang pengajar di lingkungan pesantren kini menjadi sorotan publik.

Peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 16.40 WIB tersebut bermula saat petugas melakukan patroli rutin. Saat itu, petugas menemukan kendaraan pelaku terparkir di bahu jalan tol selama kurang lebih 20 menit bersama seorang perempuan yang diakui pelaku sebagai pacar atau calon istrinya.

Latar Belakang Profesi Pelaku

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pendalaman penyidik, ED diketahui memiliki aktivitas sebagai tenaga pengajar. Selain mengajar di sejumlah pesantren, pelaku juga diketahui memberikan pengajaran privat kepada warga di kediaman mereka.

Pihak kepolisian menduga bahwa status sosial sebagai pengajar menjadi pemicu kepanikan pelaku saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan. Pelaku diduga khawatir aktivitas asusila yang hendak dilakukannya di dalam mobil akan terbongkar, sehingga berpotensi mencoreng reputasinya di mata masyarakat.

Kronologi Insiden di Tol

Kejadian bermula ketika dua personel PJR Polda Banten menghentikan kendaraan dinas tepat di belakang mobil pelaku untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi. Namun, saat petugas turun dan hendak melakukan pemeriksaan, ED justru menancap gas secara tiba-tiba.

Tindakan nekat tersebut mengakibatkan dua anggota polisi tertabrak. Dalam upaya melarikan diri, salah satu petugas bahkan sempat terseret hingga berada di atas kap mesin mobil pelaku. Setelah kejadian, pelaku diketahui melarikan diri ke arah pintu Tol Serang Barat menuju Cadasari sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Kondisi Korban dan Status Saksi

Dampak dari insiden tersebut cukup serius bagi kedua personel PJR Polda Banten. Hingga Jumat, 6 November 2026, salah satu korban bernama Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri. Sementara itu, rekan korban, Briptu Wahyu, mengalami luka-luka namun diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Terkait keberadaan perempuan di dalam mobil, pihak kepolisian menegaskan bahwa ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya saat ini hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian di dalam kendaraan sebelum insiden tabrak lari terjadi.

Saat ini, ED telah ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi berkas perkara dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Avatar photo