Pemerintah Kota Blitar Tingkatkan Ekonomi Melalui Perubahan BPR dan Stimulus Modal

News8 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Blitar terus berupaya memperkuat struktur ekonomi lokalnya melalui serangkaian kebijakan baru yang inovatif.

Di tengah gejolak ekonomi nasional yang terus berubah, pemerintah daerah secara proaktif menyelaraskan program-program lokal dengan strategi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026, sebuah momen penting terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, di mana Pemerintah Kota Blitar secara resmi mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Toyota C-HR Listrik: Jarak Tempuh 287 Mil dengan Pengisian Daya Super

Kedua Raperda yang diajukan ini memiliki fokus yang strategis, yaitu perubahan atas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Blitar dan Raperda mengenai Pemberian Insentif serta Kemudahan dalam Penanaman Modal.

Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat sektor keuangan di tingkat daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih menarik dan kondusif bagi para investor dan pelaku bisnis.

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang dan tujuan dari pengajuan kedua Raperda tersebut.

“Upaya ini merupakan salah satu bentuk nyata dari penyesuaian kebijakan daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam hal penguatan sektor keuangan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ungkapnya.

Elaborasi lebih lanjut menunjukkan bahwa perubahan yang diusulkan tidak hanya bersifat administratif terkait nama atau nomenklatur BPR semata. Lebih dari itu, perubahan ini juga mencakup proses evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek krusial seperti sistem operasional, program-program yang dijalankan, serta regulasi yang berlaku di lingkungan BPR Kota Blitar.

Tujuan utama dari evaluasi menyeluruh ini adalah untuk mengoptimalkan peran BPR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, diharapkan dapat tercipta sebuah iklim investasi yang lebih ramah, kompetitif, dan menarik bagi berbagai kalangan pelaku usaha, baik skala kecil maupun besar.

Menanggapi pengajuan Raperda tersebut, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh dari pihaknya.

“Regulasi yang diusulkan ini kami lihat memiliki potensi besar untuk membuka peluang penguatan permodalan BPR secara signifikan. Di sisi lain, Raperda ini juga akan menjadi landasan hukum yang kuat dan jelas dalam proses pemberian berbagai insentif investasi yang diharapkan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel di mata publik,” tegas Syahrul Alim.