Dugaan Penyadapan Prabowo dan Ribuan Telepon, DPR Didorong Bentuk Pansus
GueBerita.com – Skandal Dugaan Penyadapan berskala besar yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, jajaran pejabat tinggi, hingga tokoh masyarakat mencuat ke publik dan memicu desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI. Kasus yang menyeret ribuan nomor telepon ini kini menjadi perhatian serius, terutama terkait aspek keamanan negara dan perlindungan privasi warga.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan hasil penyelidikan pada Selasa, 3 November 2026. Berdasarkan data awal, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2025 hingga 2026, dengan target yang sangat luas mencakup pengusaha, LSM, hingga pihak media.
Menanggapi temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui jalur pidana biasa. Menurutnya, urgensi pembentukan Pansus Penyadapan sangat krusial untuk mengungkap dimensi lain yang lebih kompleks, seperti aktor intelektual di balik perintah penyadapan serta pihak-pihak yang diuntungkan dari perolehan data tersebut.
Fokus pada Pengawasan Lintas Sektor
Abdullah menyoroti perlunya audit mendalam terhadap penggunaan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS). Ia mendesak DPR untuk menelusuri secara detail mengenai asal-usul perangkat tersebut, siapa yang memegang kendali akses, serta memastikan apakah teknologi tersebut digunakan sesuai prosedur hukum atau justru disalahgunakan untuk kepentingan di luar negara.
Dalam pandangannya, penyelidikan pidana yang dilakukan Polri perlu didampingi oleh pengawasan politik dan kelembagaan. Langkah ini dinilai penting untuk:
Usulan Pansus Lintas Fraksi
Guna menjaga objektivitas dan independensi, Abdullah mengusulkan agar Pansus nantinya diisi oleh anggota DPR dari lintas fraksi dan lintas komisi. Hal ini didasari pada luasnya cakupan kasus yang tidak hanya bersinggungan dengan ranah hukum, melainkan juga menyangkut sektor teknologi informasi, keamanan komunikasi, serta perlindungan hak asasi manusia.
Menurutnya, pembentukan pansus akan memungkinkan DPR untuk melakukan pemeriksaan yang jauh lebih komprehensif dibandingkan proses penyidikan konvensional. Fokus utama pansus nantinya tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tersangka saja, melainkan harus menyentuh akar permasalahan mengenai bagaimana sistem tersebut dikendalikan dan siapa saja pihak yang memanfaatkannya.
Kasus penyadapan ini menambah daftar panjang peristiwa serupa dalam sejarah politik Indonesia. Sebelumnya, beberapa tokoh nasional seperti mantan Presiden BJ Habibie dan Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah dilaporkan menjadi sasaran penyadapan, yang memicu diskusi panjang mengenai pentingnya penguatan sistem keamanan siber nasional.
Dengan adanya desakan pembentukan pansus ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui kebenaran di balik dugaan penyadapan tersebut secara terbuka. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memperbaiki celah pengawasan teknologi penyadapan agar hak privasi warga negara tetap terlindungi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.









