GueBerita.com – Kementerian Agama kembali memperkuat jajaran pengawas pendidikan Islam dengan pelantikan Pengawas Sekolah/Madrasah Ahli Utama. Upacara ini menandai penegasan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas madrasah di seluruh Indonesia.
Pada Kamis, 18 Juni 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, secara resmi melantik para Pengawas Sekolah/Madrasah Ahli Utama. Acara penting ini diselenggarakan di Operation Room Kemenag, Jakarta, menunjukkan betapa strategisnya posisi yang diemban oleh para pengawas terpilih.
Kamaruddin Amin menekankan bahwa jabatan fungsional pengawas sekolah/madrasah ahli utama bukanlah sekadar pencapaian puncak dalam karier atau peningkatan finansial semata. Ia menegaskan bahwa ini adalah sebuah amanah tertinggi yang dibebankan kepada para profesional untuk menjaga dan secara signifikan meningkatkan mutu seluruh madrasah di tanah air.
Para pengawas yang dilantik pada hari Kamis, 18 Juni 2026, ini telah melalui proses seleksi yang ketat dan terbukti memiliki keahlian serta pengalaman yang mendalam. Pelantikan ini secara resmi menempatkan mereka pada posisi strategis untuk memimpin upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam.
Acara pelantikan dan penyampaian amanat ini berlangsung khidmat di Operation Room Kemenag, yang berlokasi di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. Suasana khidmat tersebut mencerminkan keseriusan Kemenag dalam mengemban tugas mencerdaskan bangsa melalui pendidikan Islam yang berkualitas.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya transformasi keahlian dan pengalaman yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Ia berharap agar para pengawas ahli utama ini mampu menerjemahkan pengalaman tersebut menjadi sebuah sistem pengawasan yang kokoh. Sistem ini diharapkan tidak hanya terstruktur, tetapi juga berbasis data yang akurat dan secara konsisten berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
“Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam membutuhkan sentuhan pengawasan yang tidak hanya mampu menilai, tapi juga mampu membangun dan mengembangkan,” ujar Kamaruddin Amin saat menyampaikan pidato pelantikannya pada Kamis, 18 Juni 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa peran pengawas tidak hanya sebagai evaluator, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam kemajuan madrasah.
Lebih lanjut, Kamaruddin Amin memaparkan bahwa kemajuan pesat dalam pendidikan madrasah sangat bergantung pada kemampuan dalam membangun sebuah ekosistem pembelajaran yang profesional dan berkelanjutan. Hal ini berarti menciptakan lingkungan di mana proses belajar mengajar terus berkembang, inovatif, dan didukung oleh sumber daya yang memadai.
Menurut pandangan Kamaruddin Amin, Kementerian Agama sangat membutuhkan kontribusi berupa masukan dan pemikiran-pemikiran inovatif. Masukan ini diharapkan datang dari para praktisi lapangan yang memiliki pengalaman langsung dalam dunia pendidikan madrasah. Keberadaan para pengawas ahli utama ini diharapkan menjadi jembatan antara kebijakan di tingkat pusat dengan realitas di lapangan, sehingga tercipta sinergi yang kuat.






