Pemerintah Kota Mojokerto Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

News4 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui penyaluran Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2026.

Program yang akrab dikenal sebagai “bedah rumah” ini akan menyasar 118 warga berpenghasilan rendah (MBR) yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara sosialisasi kepada calon penerima BRS Tahun Anggaran 2026, menyampaikan bahwa program ini telah berjalan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak huni.

“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun. Setiap tahun Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan anggaran bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Melalui program ini, pemerintah ingin membantu warga yang rumahnya belum layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman,” ujar Ning Ita, sapaan akrab wali kota, di Pendapa Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, pada Rabu (17/6).

Lebih lanjut, Ning Ita merinci bahwa setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp21 juta.

Dana bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing penerima dan penggunaannya harus mematuhi petunjuk teknis pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

Adapun rincian bantuan sebesar Rp21 juta tersebut adalah Rp17,5 juta untuk pengadaan material bangunan dan Rp3,5 juta dialokasikan untuk biaya upah tenaga kerja.

Apabila total biaya perbaikan rumah melebihi jumlah bantuan yang diberikan, penerima manfaat diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan secara swadaya sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah menyiapkan tim fasilitator lapangan.

Tim fasilitator ini bertugas mendampingi seluruh penerima manfaat selama proses perbaikan rumah berlangsung di wilayah Kota Mojokerto.

“Karena ini program rumah swadaya, penerima manfaat juga harus memiliki partisipasi atau kontribusi sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya. Besarannya berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan bagian rumah yang akan diperbaiki,” jelas Ning Ita.