GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi telah meluncurkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama untuk kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Muda Graha pada Minggu, 14 Juni 2026.
Sensus Ekonomi merupakan pendataan berskala nasional yang diselenggarakan setiap satu dekade. Pelaksanaan SE 2026 di Kabupaten Madiun dijadwalkan berlangsung selama periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menekankan pentingnya data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data tersebut akan menjadi aset strategis yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Basis data yang akurat dan komprehensif akan memegang peranan kunci dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan yang tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
Oleh karena itu, Bupati Hari Wuryanto mengimbau seluruh warga Kabupaten Madiun untuk memberikan sambutan yang baik kepada petugas sensus yang datang ke rumah mereka. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan jujur demi validitas data.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan selalu memeriksa identitas resmi setiap petugas yang melakukan pendataan. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan data.
Untuk menjamin kelancaran program ini, sinergi antara seluruh perangkat daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah diinstruksikan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memfasilitasi seluruh tahapan sensus dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menjelaskan bahwa sebanyak 800 petugas mitra BPS telah disiagakan. Petugas-petugas ini akan melaksanakan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah atau metode door to door di seluruh 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.
Para petugas lapangan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat. Dari total 1.397 pendaftar, terpilih 800 petugas yang dianggap memenuhi kualifikasi. Mereka juga telah menyelesaikan serangkaian pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh BPS.
Pelaksanaan teknis di lapangan akan diawali dengan tahap koordinasi yang matang. Petugas akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparatur wilayah setempat, mulai dari kepala desa, lurah, hingga ketua RT di setiap daerah pendataan.
Langkah koordinasi ini diambil dengan tujuan utama untuk memastikan keberadaan petugas diketahui oleh lingkungan sekitar. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama proses pendataan berlangsung.
Selama periode sensus yang telah ditetapkan, petugas lapangan akan melakukan serangkaian prosedur pendataan. Prosedur ini meliputi wawancara mendalam dengan responden, pemotretan bangunan rumah atau papan usaha yang dijalankan, serta pencatatan titik koordinat lokasi dari para pelaku ekonomi yang terdata.






