Sertifikasi Halal Dongkrak Keunggulan UMKM Mojokerto

News13 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto secara aktif mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program fasilitasi sertifikasi halal. Inisiatif ini difokuskan pada pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, yang merupakan tulang punggung perekonomian kota.

Setelah sebelumnya menjangkau pelaku UMKM di Kecamatan Magersari dan Kecamatan Kranggan, kini giliran pelaku UMKM di Kecamatan Prajuritkulon yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal. Kegiatan ini diselenggarakan di Sentra IKM Batik Maja Bharama Wastra, Kelurahan Gunung Gedangan, pada hari Senin, 8 Juni.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi semata. Lebih dari itu, sertifikasi ini dipandang sebagai instrumen strategis yang mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Beliau menjelaskan bahwa roda perekonomian Kota Mojokerto sangat bergantung pada produktivitas puluhan ribu pelaku UMKM yang tersebar di berbagai penjuru kota. Tanpa dukungan yang memadai, potensi ini bisa terhambat.

“Kota Mojokerto industri besarnya cuma sedikit. Maka kami mendorong UMKM harus produktif, harus berjalan, supaya ekonomi kita tetap tumbuh, kita tidak tertinggal dengan daerah-daerah lain,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, dalam sebuah kesempatan.

Lebih lanjut, Ning Ita memaparkan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu langkah krusial untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM lokal. Kepercayaan ini adalah aset berharga bagi setiap pelaku usaha.

Adanya jaminan kehalalan pada suatu produk dinilai mampu memberikan rasa aman dan keyakinan yang lebih besar kepada para konsumen. Hal ini secara langsung berpotensi meningkatkan loyalitas pelanggan dan mendorong terjadinya pembelian berulang, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan omzet usaha.

“Kalau konsumennya sudah merasa yakin dan aman, insyaallah akan terus membeli produk panjenengan. Karena tidak hanya enak rasanya dan terjangkau harganya, tetapi juga sudah terjamin kehalalannya,” jelasnya, menggarisbawahi pentingnya keunggulan produk yang komprehensif.

Selain berfungsi untuk meningkatkan daya saing produk di pasar, program fasilitasi sertifikasi halal ini juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang memadai bagi para pelaku usaha. Perlindungan ini mencakup aspek legalitas dan penerimaan pasar.

Ning Ita menegaskan bahwa kepemilikan sertifikasi halal merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban ini harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman, demi memastikan standar kualitas dan keamanan produk yang konsisten.