Bahlil Lahadalia Ungkap Kekhawatiran Disadap: Tak Hanya Presiden, Saya pun Mengalaminya
GueBerita.com – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan tegas terkait isu dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Bahlil membantah keterlibatan dirinya dalam praktik tersebut dan mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.
Isu ini mencuat setelah adanya laporan yang mengaitkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta tiga jenderal lainnya dalam dugaan penyadapan yang dianggap melanggar privasi dan keamanan negara. Bahlil menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keamanan Kepala Negara serta hak privasi masyarakat luas.
Bahlil Mengaku Menjadi Korban Penyadapan
Saat menghadiri acara pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku pada Sabtu (7/11/2026), Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya pun merasa menjadi target penyadapan. Ia mengaku khawatir jika aktivitas komunikasinya, baik yang bersifat formal maupun pribadi, terpantau oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam nada kelakar yang bernada serius, Menteri ESDM tersebut menyatakan kekhawatirannya jika percakapan pribadinya di luar jam kerja turut terekam. Ia menyebut bahwa penyadapan terhadap aktivitas siang maupun malam hari merupakan ancaman serius bagi privasi setiap individu, termasuk pejabat publik.
Kritik terhadap Tuduhan Tanpa Bukti
Selain menyoroti fenomena penyadapan, Bahlil juga menyoroti bahaya penyebaran tuduhan yang tidak terverifikasi. Ia berpendapat bahwa narasi negatif yang dibangun tanpa dasar fakta yang kuat dapat membentuk persepsi publik yang tidak sehat.
Menurut Bahlil, tuduhan yang tidak berdasar memiliki dampak yang sama merusaknya dengan praktik penyadapan itu sendiri. Ia menilai bahwa menyebarkan informasi yang kurang tepat demi membangun persepsi publik merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Mendukung Langkah Bareskrim Polri
Terkait keterlibatan namanya dalam isu tersebut, Bahlil menyebut tuduhan yang mengaitkannya dengan praktik penyadapan adalah sesuatu yang tidak masuk akal. Ia mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut, mengingat dirinya sendiri mengaku sebagai korban dari tindakan serupa.
Bahlil menyatakan dukungan penuhnya kepada Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan titik terang dan mengungkap aktor di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut secara objektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil sempat melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang menyebarkan narasi keterlibatannya. Ia meminta agar pihak tersebut lebih kreatif dalam menyampaikan argumen daripada melontarkan tuduhan yang dianggapnya tidak memiliki dasar yang logis.
Kasus ini sendiri telah memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. OK. Saidin, sebelumnya telah mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan undang-undang khusus terkait penyadapan. Hal ini dipandang sebagai langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat di masa depan.









