Razia 18 Kecamatan di Sidoarjo: 1.696 Botol Miras Disita 2 Malam

News1 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi gabungan bersama Forkopimda dan Forkopimka yang berlangsung serentak di 18 kecamatan pada Sabtu (1/8) malam, petugas berhasil mengamankan 1.696 botol miras dari beragam titik.

Kegiatan penertiban ini menyasar berbagai tempat, mulai dari warung, toko, hingga area yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan serta penjualan miras. Jumlah temuan paling signifikan diperoleh dari wilayah Graha Kota.

Aparat menyita 851 botol miras dari sebuah ruko yang menyamar sebagai gerai vape, sementara 845 botol sisanya didapatkan dari kecamatan-kecamatan lain.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa pelaksanaan razia serentak yang melibatkan seluruh camat ini merupakan wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam meminimalisir peredaran miras yang kerap memicu gangguan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

“Sidoarjo menyatakan perang terhadap miras. Bersyukur, malam ini para camat bergerak bersama dan sukses mengungkap peredaran miras di sejumlah kawasan,” tuturnya.

Subandi menjelaskan, modus gudang yang menyamar sebagai toko vape membuktikan bahwa pelaku selalu berusaha mengecoh petugas. Dari tampak depan, bangunan tersebut terlihat seperti toko vape biasa, padahal bagian dalamnya menyimpan ratusan botol minuman keras.

“Sekilas memang toko vape, namun saat dilakukan pemeriksaan ke area belakang, ternyata difungsikan sebagai gudang miras. Totalnya ada sekitar 851 botol,” jelasnya.

Selain itu, petugas mendapati adanya indikasi pelanggaran izin usaha, di mana salah satu pihak yang memegang izin distributor disinyalir menjual miras secara eceran kepada publik melalui platform daring.

Tindakan tersebut dianggap melanggar regulasi yang ada. “Jangan berani memanipulasi petugas. Mengaku sebagai distributor, namun kenyataannya melakukan penjualan eceran via aplikasi online. Kami akan menindak tegas praktik semacam ini,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna membatasi ruang gerak peredaran miras di Sidoarjo. Baginya, pelibatan camat dalam operasi kali ini menjadikan fungsi pengawasan di tiap-tiap wilayah jauh lebih optimal.

Bupati Subandi mengimbau masyarakat untuk turut serta memantau lingkungan masing-masing. Warga diharapkan segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas penyimpanan maupun penjualan miras ilegal.