Ngobrol Pintar Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Bahas Apa?

News5 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkolaborasi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan sesi Ngopi (Ngobrol Pintar) guna memperkuat pelaksanaan otonomi serta manajemen keuangan daerah, bertempat di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (5/8/2026).

Sejumlah narasumber ahli turut berpartisipasi, di antaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E.

Acara tersebut diikuti oleh para kepala OPD, staf ahli, asisten, beserta jajaran Pemkab Sidoarjo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Dr. Fenny Apridawati, hadir untuk mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana.

Ia mengutarakan bahwa tata kelola pemerintahan di Sidoarjo harus mengalami peningkatan ke depannya.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk menganggap berbagai arahan sebagai pengingat agar senantiasa bekerja sesuai koridor hukum serta memperkokoh integritas dalam mengemban tanggung jawab.

“Sebelumnya, saya bersama Bapak Bupati dan Inspektur mengikuti serangkaian diskusi dari pagi sampai malam. Tujuannya tunggal, yakni memajukan tata kelola pemerintahan Sidoarjo di masa mendatang. Oleh karena itu, mulai saat ini kita wajib berbenah. Reformasi tidak boleh lagi ditunda maupun ditawar,” tandas Fenny.

Menurut pandangannya, beragam masukan dari KPK dan Kemendagri harus disikapi secara serius oleh setiap perangkat daerah.

Fenny menegaskan bahwa seluruh alur pemerintahan harus berpijak pada regulasi demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Fenny pun mengingatkan bahwa pengawasan terhadap manajemen pemerintahan kini kian intensif, sehingga setiap kebijakan maupun eksekusi program harus dijalankan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah tiba waktunya kita berubah. Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk kembali ke jalur yang benar (on the right track), bekerja sesuai aturan, meningkatkan integritas, dan memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Fenny berharap kehadiran dua narasumber dari Kemendagri dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para peserta untuk mengonsultasikan berbagai kendala di lapangan, sehingga solusi yang dihasilkan selaras dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.