Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soekarno-Hatta, Positif Sabu Terancam Hukuman Mati

Nasional20 Views

GueBerita.com Pilot Malaysia Airlines MH727, bernama Mohd Saufi bin Othman, resmi menyandang status tersangka atas tuduhan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pihak kepolisian memaparkan bahwa tersangka kedapatan membawa 25,1 kilogram pil ekstasi serta sejumlah sabu, dengan total barang bukti mencapai kurang lebih 26 kilogram.

Akibat perbuatan tersebut, ia terancam ganjaran maksimal berupa vonis hukuman mati.

Selain diduga bertindak sebagai kurir, hasil tes urin juga mengonfirmasi bahwa Saufi positif mengonsumsi sabu.

Temuan ini menjadi salah satu landasan bagi penyidik untuk menjeratnya dengan pasal berlapis yang mencakup kepemilikan, upaya penyelundupan, hingga distribusi narkotika.

Bareskrim Polri saat ini masih menelusuri dugaan keterlibatan sindikat lain dalam perkara ini.

Penyidik juga terus mengintensifkan pemeriksaan guna membongkar pihak-pihak lain yang disinyalir memiliki kaitan dengan aksi penyelundupan narkoba tersebut.

Di sisi lain, Kedutaan Besar Malaysia serta pihak maskapai Malaysia Airlines menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia.

Peristiwa ini mencuri perhatian publik lantaran melibatkan seorang pilot penerbangan internasional serta berkaitan erat dengan agenda pemberantasan peredaran narkoba lintas negara. (*)