Aniaya Warga dengan Pedang di Bandung, Pria Ini Ditangkap Gegara Utang Rp150 Ribu

Viral7 Views

GueBerita.com – Aparat kepolisian meringkus seorang pria berinisial RH (30) lantaran disinyalir melakukan aksi kekerasan memakai senjata tajam jenis pedang kepada sejumlah warga di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, mengungkapkan bahwa RH ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian perkara.

Sumartono menambahkan, pelaku sukses dibekuk dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian, lengkap dengan barang bukti senjata yang digunakannya.

Insiden tersebut berlangsung di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu, 2 Agustus 2026, kira-kira pukul 01.15 WIB.

Pihak kepolisian memaparkan bahwa kejadian bermula ketika RH dan rekannya mendatangi korban untuk menagih uang senilai Rp150 ribu, yang diduga merupakan sisa hasil transaksi penjualan lemari berbahan plastik.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, proses penagihan tersebut memicu perdebatan sengit setelah pihak korban menyangkal adanya kewajiban utang tersebut.

Keadaan lantas memanas hingga berujung pada tindakan pengAniayaan terhadap korban serta warga yang berada di area sekitar.

Korban berinisial RP (35) menderita luka-luka di area tangan serta mulut akibat terkena sabetan pedang.

Selain RP, tercatat ada tiga individu lainnya yang turut menjadi korban dalam peristiwa nahas itu.

Aksi kekerasan tersebut sempat diabadikan oleh warga lewat rekaman video yang kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Ketika aparat tiba di lokasi, para terduga pelaku sudah tidak berada di tempat, sementara korban ditemukan dalam keadaan terluka.

Kompol Sumartono menjelaskan bahwa RH adalah warga yang sebelumnya telah menerima pembinaan dari pihak berwajib melalui koordinasi bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas.