Banggar DPRD Sidoarjo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Subandi Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif

News3 Views

GueBerita.com – DPRD Kabupaten Sidoarjo melaksanakan rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terkait Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (30/7/2026).

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama serta sinergitas yang terbangun harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.

Agenda tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, dengan dihadiri oleh Bupati Subandi. Selain itu, turut hadir jajaran Forkopimda Sidoarjo, para pimpinan beserta anggota DPRD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Melalui laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo memaparkan hasil diskusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Diskusi tersebut mencakup realisasi pendapatan, alokasi belanja, hingga pembiayaan daerah yang nantinya menjadi landasan bagi DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa proses pembahasan telah dijalankan secara mendalam bersama setiap mitra kerja.

Berbagai poin krusial menjadi sorotan, mulai dari efektivitas eksekusi program, rasio penyerapan anggaran, hingga mutu tata kelola keuangan daerah. Seluruh elemen tersebut dijadikan sebagai materi evaluasi guna mengoptimalkan kinerja pemerintahan.

Pada momen tersebut, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, memaparkan beberapa poin catatan yang bersumber dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan audit BPK, kita mendapati adanya indikator pengelolaan keuangan yang telah memenuhi standar ketentuan administratif. Ini merupakan apresiasi positif sekaligus dasar evaluasi untuk melakukan pembenahan di masa depan,” ujar legislator dari PKS tersebut.

Afdhal memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2025 menyentuh angka Rp5,5 triliun, atau setara dengan 101,3 persen dari target yang dipatok dalam APBD Perubahan 2025.

Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah sukses melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54. Hal tersebut membuktikan bahwa performa penerimaan daerah tetap terpelihara dengan optimal.