GueBerita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun telah menyelenggarakan Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, tanggal 10 Juli.
Dalam sidang yang berlangsung khidmat, delapan fraksi yang ada di DPRD secara bergantian memaparkan evaluasi dan pandangan umum mereka. Setiap fraksi memberikan masukan dan catatan krusial yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas Raperda tersebut.
Proses penyampaian aspirasi ini diawali oleh Fraksi Perindo. Selanjutnya, giliran Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Gerindra-NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan ditutup oleh Fraksi Golkar. Masing-masing fraksi menyampaikan pokok-pokok pikiran mereka dengan seksama.
Catatan-catatan yang disampaikan oleh kedelapan fraksi tersebut akan menjadi fondasi utama dalam pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif pada tahapan selanjutnya. Ini menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam proses legislasi.
Menanggapi berbagai masukan yang telah disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik seluruh aspirasi yang diberikan. Ia memberikan penegasan bahwa setiap poin pandangan umum akan dikaji secara mendalam.
Tujuan dari pengkajian mendalam ini adalah untuk menyempurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, Raperda yang telah disempurnakan ini akan mampu memberikan dukungan yang optimal bagi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Madiun, demi kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga apa pun yang tadi disampaikan dalam pandangan umum nanti akan kita jawab di jawaban mendatang,” ujar Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menekankan komitmen pemerintah daerah untuk merespons setiap masukan secara konstruktif.
Mengikuti mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Madiun akan segera menyusun jawaban resmi. Jawaban ini akan secara komprehensif menanggapi seluruh pandangan umum fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. Ini adalah bagian penting dari proses demokrasi yang memastikan setiap suara didengar dan dipertimbangkan.
Penyampaian jawaban resmi dari Pemerintah Kota Madiun dijadwalkan akan dilaksanakan pada agenda rapat paripurna berikutnya. Diharapkan, proses ini akan menghasilkan keputusan yang tidak hanya transparan, tetapi juga akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kota Madiun. (*)






