GueBerita.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nganjuk telah resmi mengukuhkan pengurus tingkat kecamatan se-Kabupaten Nganjuk dalam rangka peringatan Hari Lahir PPDI yang ke-20.
Acara yang diselenggarakan di Pendopo KRT Sosrokoesoemo pada hari Jumat, 10 Juli 2026, ini dirancang sebagai momen penting untuk memperkuat organisasi secara internal. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mengonsolidasikan perjuangan dalam menuntut pemenuhan hak-hak para perangkat desa.
Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, Sutoyo M. Muslih, menyampaikan bahwa di usianya yang telah menginjak 20 tahun, PPDI dituntut untuk beroperasi secara profesional. Hal ini harus dicapai melalui jalur konstitusional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat ini, PPDI Pusat dilaporkan sedang giat menjalin komunikasi dengan berbagai instansi pemerintah pusat. Komunikasi ini terjalin intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kantor Staf Presiden (KSP). Tujuan utama dari komunikasi ini adalah untuk memperkuat kepastian status hukum bagi para perangkat desa di dalam sistem pemerintahan nasional.
“Saat ini PPDI terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar perangkat desa memiliki status kepastian yang semakin kuat dalam sistem pemerintahan,” ujar Sutoyo, menekankan pentingnya pengakuan status bagi aparatur desa.
Selain isu mengenai status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan para pengurus juga menjadi salah satu fokus utama. PPDI Jawa Timur secara aktif mendorong para anggotanya untuk memanfaatkan fasilitas finansial yang tersedia. Salah satu contohnya adalah Kredit Multiguna (KMG) yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank Jatim. Dana ini diarahkan untuk dijadikan modal usaha produktif, bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata.
Sektor peternakan dan pengembangan wirausaha mandiri di luar jam kerja dinilai memiliki potensi yang sangat besar. Potensi ini dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa. Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah. Komitmen ini adalah untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan PPDI.
Beliau berharap agar struktur kepengurusan tingkat kecamatan yang baru saja dilantik dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Struktur ini diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi yang efektif. Aspirasi ini akan disalurkan dari aparatur desa, tingkat kecamatan, hingga ke pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik agar menjadi lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)






