GueBerita.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 pada Kamis, 9 Juli 2026, di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Peluncuran ini menandai dimulainya penggunaan bahan bakar yang merupakan campuran dari 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penerapan B50 merupakan langkah strategis demi mencapai kemandirian energi nasional. Beliau juga menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan mandatori biodiesel B50 secara nasional sebagai bagian dari upaya pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri.
“Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi. Kelangsungan hidup suatu bangsa antara lain ditentukan oleh tiga hal. Pertama, mampukah bangsa itu menghasilkan pangannya untuk rakyat-rakyat sendiri. Mampukah bangsa itu memiliki energi, sumber energi sendiri, tidak tergantung bangsa lain. Yang ketiga, mampukah negara itu juga memiliki sumber air,” ujar Prabowo.
Program B50 ini merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel sebelumnya, yaitu B35 dan B40. Pemerintah memiliki harapan bahwa peningkatan kadar biodiesel ini akan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Selain memberikan dorongan bagi sektor energi, implementasi B50 juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan minyak sawit produksi dalam negeri. Hal ini diharapkan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi industri hilir serta para petani sawit.
Pemerintah telah mempersiapkan langkah-langkah teknis dan distribusi yang matang untuk memastikan pasokan biodiesel tetap stabil selama program ini berjalan. Keberhasilan dalam menjaga pasokan menjadi kunci penting agar program ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya.
Peluncuran B50 ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya domestik. Dengan demikian, Indonesia berupaya untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan energinya.
Keberhasilan implementasi program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas, sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya mewujudkan kedaulatan energi nasional.






