GueBerita.com – Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan integritas dan menanamkan budaya kerja antikorupsi di lingkungan lembaganya. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang dilaksanakan di Surabaya.
Acara yang strategis ini dihadiri oleh 272 pejabat dan kepala unit keimigrasian yang berasal dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pembenahan internal.
Fokus utama dari sosialisasi ini mencakup berbagai aspek krusial. Pembahasan mendalam dilakukan terkait mekanisme pengendalian gratifikasi, penguatan nilai-nilai integritas bagi seluruh jajaran, penanaman budaya kerja yang bebas dari korupsi, serta upaya optimalisasi sistem pelaporan pelanggaran. Semua ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi yang sedang dijalankan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama yang harus tertanam kuat dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya hal ini untuk menjaga kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Hendarsam juga menggarisbawahi bahwa kepatuhan internal harus menjadi sebuah budaya kerja yang melekat dan diterapkan secara konsisten. Budaya ini penting untuk terus membangun dan memelihara kepercayaan publik terhadap seluruh layanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan dari KPK turut hadir untuk memberikan pemaparan yang komprehensif. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan detail mengenai mekanisme pengendalian gratifikasi, tata cara pelaporan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, serta berbagai langkah preventif yang dapat diimplementasikan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja Imigrasi.
Selain sesi penyampaian materi yang informatif, para peserta juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi yang interaktif. Mereka juga terlibat dalam pembahasan studi kasus nyata yang relevan dengan penerapan kebijakan antikorupsi dalam berbagai lini pelayanan keimigrasian, mulai dari proses penerbitan paspor, pemberian visa, hingga kegiatan pengawasan di wilayah perbatasan negara.
Sebagai bekal tambahan, para peserta juga menerima pedoman kepatuhan yang dirancang khusus. Pedoman ini berfungsi sebagai acuan operasional yang dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja untuk memastikan konsistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kolaborasi erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan. Diharapkan, kerja sama ini mampu memperkuat fondasi reformasi birokrasi yang sedang bergulir, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, serta pada akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerapan kepatuhan internal berjalan dengan optimal di seluruh unit kerja keimigrasian di manapun berada.






