GueBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih indeks capaian sempurna 100 persen dalam Penilaian Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode Triwulan II Tahun 2026.
Data yang dipublikasikan melalui Dashboard Pemantauan KPK RI menempatkan Kota Mojokerto, bersama dengan Kabupaten Bojonegoro, sebagai dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang berhasil mencapai nilai maksimal. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
Penilaian yang dilakukan oleh KPK ini mencakup enam indikator utama. Indikator-indikator tersebut meliputi ketepatan waktu dalam penyampaian data terkait penyelamatan keuangan daerah. Selain itu, penilaian juga mencakup penandatanganan surat penyampaian tindak lanjut oleh kepala daerah, serta penyampaian surat tindak lanjut itu sendiri.
Lebih lanjut, KPK mengevaluasi kesesuaian tindak lanjut atas catatan yang diberikan oleh Tim KPK. Penilaian juga mencakup kesesuaian tindak lanjut terhadap verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Terakhir, penilaian mengukur kesesuaian tindak lanjut terhadap rekapitulasi hasil verifikasi ulang Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.
Seluruh aspek penilaian ini berhasil dipenuhi oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Pemenuhan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dalam batas waktu yang telah ditetapkan, yang pada akhirnya mengantarkan Kota Mojokerto meraih indeks capaian yang sempurna.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang akrab disapa Ning Ita, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Beliau menekankan konsistensi dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK, baik secara cepat, tepat, maupun menyeluruh.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Ning Ita pada Selasa (7/7/2026). Ia menambahkan bahwa nilai 100 persen ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Menurut Ning Ita, upaya perbaikan tata kelola pemerintahan memegang peranan penting dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang datang dari KPK selalu ditindaklanjuti dengan serius.
Proses tindak lanjut ini melibatkan koordinasi yang erat di antara seluruh perangkat daerah. Ning Ita memandang pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian integral dari proses perbaikan berkelanjutan. Setiap masukan dan catatan dari KPK menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pemerintahan.
Dengan sistem pemerintahan yang semakin kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Ning Ita menegaskan bahwa pencapaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik menjadi salah satu strateginya.
“Prestasi ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Ning Ita. Ke depannya, Pemerintah Kota Mojokerto akan terus fokus pada penguatan sistem pengawasan. Selain itu, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan yang terpenting, berpihak pada kepentingan masyarakat luas.






