Dugaan Beras Fortifikasi Palsu, Bakom Desak Identitas Pelaku Diungkap

News37 Views

GueBerita.com – Transparansi terhadap publik menjadi tuntutan utama dalam penanganan kasus Dugaan Beras Fortifikasi yang tidak sesuai standar laboratorium. Badan Komunikasi (Bakom) mendesak agar identitas pihak atau merek beras yang terindikasi melakukan praktik manipulasi segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Langkah tegas ini dinilai sangat krusial sebagai bentuk perlindungan konsumen. Pasalnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga mencederai hak konsumen atas produk pangan yang berkualitas dan aman.

Dorongan tersebut muncul menyusul pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang sebelumnya membongkar adanya 25 merek beras fortifikasi yang gagal dalam uji laboratorium. Produk-produk tersebut diduga dipasarkan dengan klaim kandungan vitamin tertentu, namun hasil pemeriksaan di empat lembaga uji kredibel menunjukkan ketidaksesuaian standar.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa (15/9/2026), pihak Bakom menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci agar masyarakat tidak menjadi korban lebih jauh. Mereka menekankan pentingnya langkah hukum yang transparan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi kualitas produk.

“Jangan sampai kemudian produk yang disampaikan, dijanjikan berisi vitamin-vitamin sebagai bentuk fortifikasi, tetapi kemudian ternyata tidak ada vitaminnya,” ungkap perwakilan Bakom dalam keterangannya.

Selain persoalan kualitas, aspek harga menjadi perhatian serius. Banyak konsumen yang diduga harus membayar harga jauh di atas rata-rata untuk produk yang diklaim sebagai beras fortifikasi premium. Kondisi ini dinilai sebagai beban ganda bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan nutrisi tambahan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan penderita stunting.

Sebagai contoh, terdapat temuan beras yang seharusnya memiliki harga pasar wajar di kisaran Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per kilogram, namun dijual hingga mencapai Rp 57.000 per kilogram. Ketimpangan harga yang ekstrem ini memicu dugaan adanya praktik penipuan yang terstruktur.

Menanggapi temuan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Satgas Pangan dan Kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini.

Kejagung membuka ruang penyidikan tindak pidana korupsi jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran, fasilitas negara, atau kerugian masyarakat dalam skala yang luas. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, melainkan menyentuh akar permasalahan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, berikut adalah daftar 25 merek beras yang saat ini tengah disoroti karena dugaan ketidaksesuaian standar fortifikasi:

  • Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, dan Idola Long Grain Rice
  • Ikan Mas Cupang
  • AAA Wijaya Kusuma
  • Cantik Manis
  • Penari Bangkok
  • Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, dan Topi Koki Long Grain Crystal
  • HOK-1 Gohan
  • Maknyuss Pulen Gizi
  • Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, dan Top Anak Raja
  • PMS Induk Ayam
  • Sumo
  • Rasvit
  • FS Nutri Rice
  • Pelikan
  • Rice Rojolele
  • Super Kepala Beras Premium 111 dan 111 Golden Number
  • Putri Koki
  • Wellfarm Beras Diabet

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini sangat disayangkan karena tujuan dari program fortifikasi beras adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan nutrisi esensial. Dengan adanya temuan ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pasar pangan nasional kembali tertib dan bebas dari praktik yang merugikan konsumen.