Harga Beras Fortifikasi Tembus Rp42 Ribu, Diduga Ada Penyimpangan

Nasional1 Views

GueBerita.com – Menteri Pertanian yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membeberkan adanya indikasi kecurangan dalam perniagaan beras fortifikasi.

Merujuk pada proses pengawasan serta evaluasi laboratorium, ditemukan beberapa produk yang disinyalir tidak sesuai dengan standar nutrisi, namun tetap dijual sebagai beras fortifikasi dengan banderol harga yang tidak masuk akal.

Pihak pemerintah menegaskan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap produk yang terbukti menyalahi aturan.

Kementerian Pertanian memaparkan bahwa ongkos tambahan dalam proses fortifikasi beras sebenarnya hanya berkisar antara Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

Akan tetapi, ditemukan fakta di lapangan bahwa ada produk yang dipasarkan hingga menembus angka Rp42 ribu per kilogram, padahal harga rata-rata yang seharusnya adalah Rp22.665 per kilogram.

Situasi ini memicu kecurigaan adanya modus perdagangan beras berlabel fortifikasi demi meraup margin keuntungan yang fantastis.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 15 merek beras fortifikasi di wilayah DKI Jakarta, terungkap bahwa hanya tiga merek yang benar-benar memenuhi spesifikasi kandungan gizi.

Produk lainnya diduga kuat belum memenuhi kriteria SNI maupun standar teknis yang ditetapkan pemerintah.

Kementan memprediksi bahwa praktik penyimpangan ini berisiko mengakibatkan kerugian bagi konsumen hingga mencapai Rp71 triliun setiap tahunnya, mengingat masyarakat harus membayar mahal untuk produk yang klaim gizinya belum teruji.

Sebagai respons atas temuan tersebut, pemerintah akan segera mencabut izin edar bagi produk yang terbukti melanggar sekaligus menghentikan seluruh jalur distribusinya.

Indikasi pelanggaran hukum juga akan diteruskan kepada Satgas Pangan Polri agar diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku.