GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Tuntutan Keadilan Fiskal Kepala Daerah se-NTT ke Pemerintah Pusat

Avatar photo

GueBerita.com – Sejumlah kepala daerah dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyuarakan desakan kepada pemerintah pusat agar menerapkan kebijakan afirmasi fiskal yang lebih adil bagi daerah dengan kapasitas keuangan rendah. Permintaan ini muncul sebagai respons atas pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai menghambat akselerasi pembangunan infrastruktur dasar serta penanganan isu strategis nasional, seperti kemiskinan ekstrem dan stunting.

Kritik tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Keadilan Fiskal Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (8/11/2026). Dalam forum tersebut, para pimpinan daerah menekankan bahwa skema pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan spesifik wilayah kepulauan dan daerah dengan kemampuan fiskal terbatas.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk NTT, menyoroti dampak nyata dari penyusutan anggaran pusat. Menurutnya, Kabupaten Flores Timur mencatat pengurangan transfer hingga Rp147 miliar pada tahun berjalan, yang berimplikasi langsung pada ketidakmampuan daerah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kebutuhan Infrastruktur Mendesak

Doni mengungkapkan bahwa keterbatasan ruang fiskal membuat perbaikan infrastruktur krusial, seperti jalan antardesa, jaringan air bersih, dan jembatan, menjadi terabaikan. Di wilayah Flores Timur sendiri, terdapat sekitar 300 kilometer jalan dalam kondisi rusak parah. Dengan estimasi biaya perbaikan mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per kilometer, pemerintah daerah mengakui bahwa mereka tidak mampu membiayai perbaikan tersebut hanya dengan mengandalkan APBD yang ada.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan gambaran kebutuhan anggaran daerah yang mencapai angka sekitar Rp250 miliar untuk menopang pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi perhatian utama masyarakat setempat.

Tuntutan Reformasi Formula Transfer

Para kepala daerah ini berargumen bahwa porsi anggaran yang dikuasai pemerintah pusat saat ini dinilai terlalu besar. Mereka mendorong agar pemerintah pusat memperbesar porsi transfer ke daerah dengan formula yang lebih memperhatikan kondisi fiskal masing-masing wilayah, bukan sekadar menyamaratakan perlakuan antara daerah berkapasitas fiskal kuat dengan daerah yang minim Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah selanjutnya, para kepala daerah dari NTT berencana membawa rekomendasi hasil seminar ini ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada keadilan fiskal.

Respon Pemerintah Pusat

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengakui bahwa banyak kabupaten di NTT memiliki ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat. Ia menegaskan bahwa penetapan alokasi DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan berdasarkan variabel teknis dan data kewilayahan yang akurat.

Fatoni mengimbau pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memperkuat data riil di lapangan, seperti data jalan, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), hingga data kemiskinan, agar menjadi basis yang kuat dalam penentuan alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan. Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk:

Pemerintah pusat menekankan bahwa peningkatan kemandirian fiskal tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga pada efisiensi birokrasi dan inovasi dalam pengelolaan potensi daerah yang ada.

Avatar photo