GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Penyaluran KJP Plus dan KJMU Gelombang III: Rincian Data Penerima

Avatar photo

GueBerita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memulai proses penyaluran bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi para penerima baru. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan bahwa akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di ibu kota tetap terjaga dengan kualitas yang mumpuni.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Gubernur Pramono Anung dalam mendukung keberlanjutan pendidikan warga Jakarta, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui serangkaian proses verifikasi ketat guna memastikan dana tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dalam pemaparannya pada Minggu (8/11/2026), Chico menjelaskan bahwa terdapat 22.567 peserta didik yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III. Untuk mendukung program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47.982.120.000. Peserta didik yang menerima bantuan tersebut tersebar di berbagai jenjang pendidikan dengan rincian sebagai berikut:

Selain bantuan untuk tingkat sekolah, Pemprov DKI Jakarta juga menyasar mahasiswa melalui program KJMU. Sebanyak 6.587 mahasiswa calon penerima baru telah berhasil melewati tahap verifikasi oleh perguruan tinggi terkait dan Dinas Pendidikan. Proyeksi anggaran yang disiapkan untuk mendukung program KJMU bagi penerima baru ini mencapai Rp67.175.823.403.

Adapun komposisi penerima baru KJMU tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan tinggi, yakni 329 mahasiswa program Diploma III, 485 mahasiswa program Diploma IV, serta 5.773 mahasiswa jenjang Sarjana (S1). Penetapan para penerima ini nantinya akan disahkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Chico menambahkan bahwa jika diakumulasikan, total penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026 kini mencapai 707.609 peserta didik. Angka tersebut merupakan gabungan dari 661.209 penerima pada Gelombang I, 23.833 penerima pada Gelombang II, dan 22.567 penerima pada Gelombang III. Sementara untuk program KJMU, total penerima mencapai 19.049 mahasiswa, yang terdiri dari 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.

Terkait mekanisme penyaluran bagi penerima baru, pihak Bank DKI akan melakukan prosedur administratif berupa pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta penerbitan kartu ATM. Dana bantuan tersebut akan segera ditransfer ke rekening masing-masing setelah seluruh proses administrasi perbankan selesai dilakukan oleh pihak terkait.

“Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta,” ujar Chico Hakim dalam keterangannya.

Program bantuan pendidikan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi warga Jakarta untuk tetap menuntaskan jenjang pendidikan mereka tanpa terkendala biaya. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melakukan pendataan dan verifikasi secara berkala agar distribusi bantuan pendidikan tetap berjalan transparan dan efektif.

Avatar photo