Potensi Perubahan Kursi DPRD Kota Mojokerto di Dua Daerah Pemilihan

News11 Views

GueBerita.com – Alokasi kursi anggota DPRD Kota Mojokerto di dua daerah pemilihan (dapil), berpotensi mengalami perubahan pada Pemilu 2029 mendatang. Perubahan ini dipicu oleh dinamika jumlah penduduk dan pemilih yang terus berubah.

Berdasarkan proyeksi data agregat kependudukan tahun 2025, Dapil Magersari diperkirakan akan mengalami pengurangan jumlah kursi. Sebaliknya, Dapil Prajurit Kulon berpotensi mendapatkan tambahan kursi.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik Semester I Tahun 2026. Acara ini juga menjadi momentum refleksi penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Mojokerto, yang diselenggarakan di Kantor KPU Kota Mojokerto pada Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Ulil Abshar, simulasi menunjukkan bahwa jumlah kursi di Dapil Magersari berpotensi berkurang dari 11 menjadi 10 kursi.

Sementara itu, Dapil Kranggan diproyeksikan akan tetap memiliki 7 kursi. Khusus untuk Dapil Prajurit Kulon, terdapat potensi penambahan kursi dari 7 menjadi 8 kursi. Namun, Ulil Abshar menekankan bahwa perubahan ini masih bersifat simulasi dan dapat berubah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menambahkan bahwa proses penataan dapil untuk Pemilu 2029 akan berpedoman pada tujuh prinsip yang telah ditetapkan oleh KPU.

Usmuni menjelaskan bahwa perubahan alokasi kursi dimungkinkan terjadi akibat fluktuasi jumlah penduduk dan pemilih. Selain itu, masih ditemukannya data kependudukan yang belum tervalidasi secara optimal juga menjadi faktor penentu.

“Masih ada warga yang sudah meninggal namun tercatat sebagai penduduk, atau data yang belum diperbarui di Dispendukcapil. Kondisi ini berpengaruh terhadap data pemilih dan perhitungan alokasi kursi,” ujar Usmuni.

Untuk memastikan akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029, KPU Kota Mojokerto secara proaktif melaksanakan sejumlah program non tahapan. Program-program ini meliputi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, serta menjalin koordinasi yang intensif dengan instansi-instansi terkait.