KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI: Analisis Aliran Dana Sejak 2025
GueBerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyitaan uang senilai Rp2 miliar yang dikaitkan dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa proses penyitaan barang bukti tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2025, bukan merupakan tindakan baru sebagaimana yang sempat berkembang di ruang publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) untuk periode tahun 2018 hingga 2023. Bobby Rasyidin sendiri saat peristiwa penerimaan uang tersebut terjadi, diketahui masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero).
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan oleh Bobby secara kooperatif kepada penyidik sebelum akhirnya secara resmi disita oleh negara. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, uang senilai Rp2 miliar tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka yang terlibat dalam pengerjaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
“Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi, kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tetapi sudah dilakukan pada tahun lalu,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
KPK saat ini masih terus melakukan analisis mendalam mengenai keterkaitan Bobby Rasyidin dalam perkara ini. Pihak penyidik menaruh perhatian khusus karena Bobby secara formal bukanlah penyedia barang dan jasa dalam proyek digitalisasi tersebut. Oleh sebab itu, keterangan dan aliran dana yang diserahkan menjadi poin krusial bagi penyidik untuk memetakan peran pihak-pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Bobby Rasyidin sempat menyampaikan keberatan dan membantah narasi yang berkembang terkait keterlibatannya. Melalui keterangan resminya, ia menyatakan rasa sedihnya atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidaklah benar.
Perlu diketahui, rekam jejak pemeriksaan Bobby Rasyidin oleh KPK tercatat sudah dilakukan sejak 14 Agustus 2025. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pimpinan PT Len Industri periode 2021-2025. Kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sendiri telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak September 2024, di mana penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung estimasi kerugian keuangan negara.
Perkembangan signifikan dalam kasus ini terjadi pada 4 Agustus 2026, ketika KPK resmi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka utama, yakni:
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para tersangka tersebut masih terus berjalan seiring dengan upaya KPK merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.









