Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Dana Iuran KIP-K Senilai Rp97 Juta

Viral9 Views

GueBerita.com – Kasus dugaan penyalahgunaan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Universitas Airlangga (Unair) kini tengah menjadi perbincangan hangat di ranah publik, menyusul ramainya pemberitaan di berbagai platform media sosial.

Mahasiswi yang teridentifikasi dengan inisial YIP ini diduga telah melakukan penyelewengan dana organisasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp97 juta. Dana tersebut seharusnya dikelola oleh Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO), sebuah wadah yang secara khusus menaungi para mahasiswa penerima beasiswa KIP-K.

Munculnya informasi mengenai dugaan praktik ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun media sosial, yang dikenal sebagai Unair Journal, mempublikasikan kronologi lengkap terkait kasus tersebut. Unggahan tersebut secara rinci menjelaskan bahwa dana yang diduga diselewengkan berasal dari iuran yang dikumpulkan dari para mahasiswa penerima KIP-K yang berasal dari empat angkatan aktif.

Menurut informasi yang telah beredar luas di publik, dana yang dikumpulkan ini sejatinya diperuntukkan untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional organisasi. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para mahasiswa yang menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Dalam sebuah unggahan yang ramai dibagikan di berbagai media sosial, terungkap bahwa YIP diduga melakukan penarikan dana tersebut secara terselubung. Praktik ini diduga dilakukan bersamaan dengan proses pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik yang umumnya dilaksanakan menjelang akhir periode semester perkuliahan.

Menanggapi isu yang berkembang, AUBMO akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi yang diterbitkan pada tanggal 16 Juni 2026. Dalam pernyataan tersebut, organisasi ini secara tegas membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana organisasi yang dilakukan oleh salah satu staf pengurus Badan Pengurus Harian periode 2025–2026. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang bersangkutan.

AUBMO menyatakan sikap kecamannya terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas yang terjadi. Tindakan tersebut dinilai sangat merugikan baik bagi organisasi itu sendiri maupun bagi seluruh mahasiswa penerima KIP-K yang menjadi anggota.

Lebih lanjut, dalam pernyataan yang sama, AUBMO juga menyampaikan bahwa pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan dana tersebut telah memberikan komitmen. Komitmen tersebut adalah untuk mengembalikan seluruh dana yang diduga telah disalahgunakan. Pengembalian dana ini diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Airlangga sendiri belum memberikan keterangan resmi yang mendalam terkait kasus ini. Belum ada informasi yang jelas mengenai jumlah pasti mahasiswa yang terdampak oleh kejadian ini, serta perkembangan terkini mengenai proses penanganan kasus tersebut oleh pihak universitas. Pihak kampus masih terkesan tertutup terkait detail lebih lanjut.