Anggaran 2,74 Triliun Rupiah untuk Pengelolaan Hutan Lestari 2027

Nasional2 Views

GueBerita.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memaparkan rencana anggaran jangka panjang untuk pengelolaan hutan nasional, dengan fokus pada pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kemenhut mempresentasikan arah kebijakan dan prioritas kerja untuk tahun 2027. Prioritas utama tidak hanya mencakup upaya menjaga tutupan hutan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat lokal turut merasakan manfaat ekonomi dari kelestarian hutan.

Rapat yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Juni 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta, dihadiri oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan anggota Komisi IV DPR RI. Pembahasan terfokus pada perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 yang dirancang untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, serta memperkuat sistem tata kelola birokrasi di sektor kehutanan.

Hasil rapat menyetujui usulan pagu indikatif Kemenhut untuk tahun 2027 sebesar Rp7,142 triliun. Sementara itu, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp8,004 triliun. Angka-angka ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya hutan yang bertanggung jawab.

Alokasi anggaran Kemenhut tahun 2027 akan didistribusikan ke dalam tiga program utama. Program Dukungan Manajemen akan menerima alokasi terbesar, yaitu Rp4,264 triliun, yang setara dengan 59,71% dari total anggaran. Program ini krusial untuk memastikan operasional kementerian berjalan lancar dan efisien.

Selanjutnya, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan akan mendapatkan anggaran sebesar Rp2,740 triliun, atau 38,37% dari total anggaran. Angka ini mencerminkan prioritas utama Kemenhut dalam menjaga kelestarian hutan, memulihkan ekosistem yang terdegradasi, serta mengembangkan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Program terakhir adalah Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang akan dialokasikan sebesar Rp137,14 miliar, atau 1,92% dari total anggaran. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehutanan, baik melalui pelatihan teknis maupun pengembangan keahlian vokasional yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan hutan modern.

Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2027 mencakup beberapa aspek penting. Pertama, peningkatan tutupan hutan dan pelestarian keanekaragaman hayati, yang menjadi indikator utama kesehatan ekosistem hutan. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, melalui pengembangan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan dan partisipatif.

Ketiga, peningkatan produksi barang dan jasa hutan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, seperti hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan produk kayu yang dikelola secara bertanggung jawab. Keempat, perbaikan tata kelola birokrasi kehutanan, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

Wamenhut Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa komposisi belanja Kementerian Kehutanan tersebut dirancang untuk memberikan manfaat yang optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan hutan, serta kontribusi ekonomi bagi negara. Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara pelestarian ekologi dan pencapaian manfaat ekonomi.

Dengan pagu indikatif sebesar Rp7,142 triliun dan target PNBP Rp8,004 triliun, Kemenhut menaruh harapan besar pada tercapainya keseimbangan antara kelestarian ekologi dan keberlanjutan ekonomi. Anggaran ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lebih baik di masa depan, yang tidak hanya melindungi sumber daya alam, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.