Kota Kediri Raih Juara Tahap II PPA Award 2026 Berkat Penurunan Dispensasi Nikah Anak

News15 Views

GueBerita.com – Kota Kediri telah menunjukkan prestasinya dengan berhasil lolos ke Tahap II Penilaian Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026. Penyelenggara acara ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang memberikan apresiasi bagi daerah yang berupaya keras menekan angka perkawinan anak.

Tahap penilaian lanjutan ini dilaksanakan melalui sebuah pertemuan daring yang canggih pada hari Senin, 8 Juni 2026. Tim juri yang terdiri dari para ahli terkemuka, baik dari unsur perangkat daerah maupun akademisi, turut serta dalam proses evaluasi ini. Keberhasilan Kota Kediri ini bukan tanpa alasan, melainkan berkat pemenuhan berbagai persyaratan administrasi yang ketat.

Persyaratan tersebut mencakup aspek regulasi yang mendalam serta implementasi program pencegahan perkawinan anak yang terstruktur dan efektif. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menangani isu krusial ini.

Dalam sesi pemaparan yang disajikan kepada tim penilai, Syamsul Bahri, yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri, dengan tegas menyampaikan komitmen kuat dari pemerintah daerah. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang secara khusus mengatur tentang pencegahan perkawinan anak.

Lebih lanjut, komitmen ini telah diintegrasikan secara resmi ke dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2025. Peraturan ini secara spesifik membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri untuk periode 2025–2029, menegaskan prioritas pembangunan di bidang perlindungan anak.

Untuk mendukung upaya pencegahan ini, Pemerintah Kota Kediri telah mengambil langkah strategis dengan membentuk berbagai kelembagaan yang sangat penting. Di antaranya adalah pembentukan gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak, yang berperan mengoordinasikan berbagai program terkait pemenuhan hak anak. Selain itu, hadir pula UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Pusat Pembelajaran Keluarga juga dibentuk untuk memberikan edukasi dan dukungan bagi keluarga, sementara Satgas Pencegahan Perkawinan Anak menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi dan menangani potensi kasus perkawinan anak.

Selain penguatan pada sisi kelembagaan, Kota Kediri juga memperluas jangkauan pencegahan melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak. Kerja sama ini dijalin dengan institusi pendidikan tinggi, seperti universitas, serta dengan Pengadilan Agama. Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat aspek edukasi bagi masyarakat, mendukung penelitian yang mendalam mengenai akar permasalahan perkawinan anak, memberikan pendampingan yang komprehensif bagi anak-anak yang berisiko, serta memastikan ketersediaan data yang akurat dan terkini.

Data resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kota Kediri memberikan gambaran yang jelas mengenai keberhasilan upaya pencegahan ini. Tercatat bahwa jumlah dispensasi nikah yang diberikan kepada anak di bawah usia 18 tahun menunjukkan tren penurunan yang signifikan selama tiga tahun terakhir. Ini adalah indikator positif yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 49 permohonan dispensasi nikah anak yang diajukan. Angka ini kemudian mengalami penurunan menjadi 32 permohonan pada tahun 2025, menandakan adanya kemajuan yang cukup berarti. Terlebih lagi, hingga bulan Mei 2026, jumlah permohonan dispensasi nikah anak yang tercatat hanya sebanyak tujuh kasus. Penurunan drastis ini menjadi bukti nyata efektivitas berbagai program yang telah diluncurkan.

Berbagai organisasi perangkat daerah di Kota Kediri juga tidak tinggal diam. Mereka secara aktif meluncurkan sejumlah inovasi program yang dirancang khusus untuk mendukung keberhasilan program pencegahan perkawinan anak. Inovasi-inovasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari deteksi dini hingga edukasi di lingkungan sekolah.

Salah satu inovasi yang patut diapresiasi adalah sistem deteksi dini anak rentan, yang memungkinkan identifikasi anak-anak yang berisiko tinggi mengalami perkawinan anak sejak dini. Program Psychologist Goes to School membawa ahli psikologi langsung ke lingkungan sekolah untuk memberikan dukungan mental dan emosional bagi siswa. Sekolah Siaga Kependudukan dan Sekolah Prameswati juga menjadi bagian dari upaya edukasi komprehensif yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya menunda perkawinan anak.