Penguatan Ekosistem Pesantren: Orientasi Santri Baru 2026 Fokus pada Pendidikan Bebas Kekerasan

Pendidikan6 Views

Kementerian Agama Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Modul Pendidikan Ramah Anak – Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya memajukan sistem pendidikan di seluruh pesantren di Indonesia.

Direktorat Pesantren di bawah Kemenag sedang merancang sebuah modul pendidikan yang berfokus pada prinsip ramah anak. Modul ini akan menjadi komponen inti dalam penyelenggaraan Orientasi Masa Ta’aruf Santri pada tahun 2026, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada tanggal 11 hingga 12 Mei 2026.

Untuk memastikan kedalaman dan relevansi materi, kegiatan orientasi ini akan menghadirkan berbagai pakar. Narasumber yang dilibatkan berasal dari kalangan pemerintah, akademisi, serta para aktivis yang berdedikasi pada isu perlindungan anak. Di antaranya adalah Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Mayadina Rohmi Musfiroh, Diyah Puspitarini dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Eti Sri Nurhayati dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pembahasan utama dalam penyusunan modul ini akan mencakup beberapa aspek krusial. Ini meliputi pengembangan kerangka orientasi bagi santri baru yang mengedepankan konsep disiplin positif. Selain itu, pencegahan praktik perundungan (bullying), perlindungan terhadap potensi kekerasan seksual, serta perhatian terhadap kesehatan mental para santri juga menjadi prioritas. Penguatan budaya pesantren yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan edukatif juga akan ditekankan.

Modul Pendidikan Ramah Anak ini merupakan hasil karya dari Direktorat Pesantren yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.

Tujuan utama dari penyusunan modul ini adalah untuk membekali para santri baru dengan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep pendidikan ramah anak. Diharapkan, dengan bekal ini, Masa Ta’aruf 2026 akan menjadi sebuah pengalaman yang jauh lebih bermakna, aman, dan positif bagi seluruh santri yang baru bergabung.

Baca juga: Perluasan Akses Pendidikan Unggulan: Groundbreaking MAN IC Pertama di Jabar

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan signifikansi orientasi santri. Ia menjelaskan bahwa masa orientasi merupakan momen krusial untuk memperkenalkan nilai-nilai luhur, tradisi, serta kultur pesantren. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang aman, serta bertujuan untuk membangun karakter santri secara bermartabat dan mulia.

“Pesantren memiliki tradisi luhur dalam mendidik akhlak dan membentuk karakter. Karena itu, masa ta’aruf santri harus diarahkan menjadi proses pendidikan yang menggembirakan, mendidik, dan bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan,” ujar Basnang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Basnang menambahkan bahwa penyusunan modul ini merupakan wujud nyata dari komitmen Direktorat Pesantren. Komitmen ini ditujukan untuk memperkuat dan memastikan implementasi prinsip Pesantren Ramah Anak di berbagai pesantren di seluruh penjuru negeri.

Inisiatif Kemenag ini menjadi bukti komitmen kuat mereka. Tujuannya adalah untuk terus menjaga dan memelihara pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam. Pesantren diharapkan tidak hanya unggul dalam pendalaman ilmu agama, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, ramah, dan memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda penerus bangsa.

Melalui penerapan modul baru ini, praktik pendidikan di lingkungan pesantren diharapkan dapat bertransformasi menjadi lebih humanis. Hal ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan yang mungkin terjadi. (*)