GueBerita.com – Pemerintah Kota Madiun, melalui Dinas Pendidikan, telah secara resmi meluncurkan sosialisasi terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Sosialisasi ini mencakup proses pendaftaran bagi calon siswa di jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pendekar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SPMB pada periode ini akan sepenuhnya dilakukan secara daring atau online.
Keputusan untuk beralih ke sistem daring diambil demi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam seluruh tahapan proses seleksi siswa baru. Selain transisi menuju sistem full online, terdapat pula sejumlah perubahan signifikan dalam regulasi teknis yang perlu diperhatikan.
Beberapa poin perubahan utama yang diumumkan meliputi penyesuaian dalam pengaturan sistem rayon pendaftaran. Selain itu, jalur pendaftaran yang sebelumnya dapat dilakukan secara luar jaringan atau offline kini telah dihapuskan. Perubahan penting lainnya adalah ditiadakannya status khusus domisili bagi anak anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan demikian, mereka kini akan tunduk pada ketentuan zonasi yang berlaku secara umum bagi seluruh pendaftar.
Baca juga: Wakil Bupati Sidoarjo Berikan Langsung Bantuan Kursi Roda
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menekankan betapa pentingnya integritas dalam pelaksanaan seluruh proses ini. “Harapan kami semua pihak dapat memahami alur SPMB, melaksanakan, dan memedomani aturan yang ada sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru bisa berjalan jujur dan adil,” ungkapnya dalam kesempatan tersebut.
Sistem jalur prestasi juga mengalami pembaruan dalam mekanisme penilaiannya. Mulai tahun ini, nilai yang akan menentukan kelulusan calon siswa melalui jalur prestasi merupakan gabungan dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang memiliki bobot 60 persen, dan nilai rapor siswa yang memiliki bobot 40 persen.
Tidak berhenti di situ, Pemerintah Kota Madiun juga melakukan perluasan terhadap kebijakan golden ticket. Jika sebelumnya apresiasi ini difokuskan pada kelompok tertentu, kini penghargaan tersebut akan diberikan kepada seluruh siswa yang merupakan penghafal kitab suci dari berbagai agama, menunjukkan pendekatan yang inklusif dan lintas agama.
Bagi para orang tua dan calon peserta didik yang membutuhkan informasi lebih rinci mengenai seluruh proses, panduan lengkap, serta tata cara pendaftaran, seluruhnya dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan, yaitu https://spmb.madiunkota.go.id/.(*)






