MN KAHMI Soroti Dugaan Makar Kasus Penyadapan, Ini 4 Poin Sikapnya
GueBerita.com – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) secara resmi merespons isu dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Prabowo Subianto. Organisasi ini memandang insiden tersebut bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas keamanan nasional dan kedaulatan negara.
Koordinator Presidium MN KAHMI, Romo Syafii, dalam keterangan resminya pada Minggu (8/11/2026), menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika bernegara. Menurutnya, praktik penyadapan terhadap pemimpin tertinggi negara dapat dikategorikan sebagai tindakan yang membahayakan kepentingan nasional serta melanggar prinsip-prinsip syariat agama dan hukum yang berlaku.
Pernyataan MN KAHMI ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap sikap pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Pihak Istana sebelumnya telah memberi sinyal bahwa tindakan penyadapan tersebut memiliki indikasi kuat menuju upaya makar, insubordinasi, hingga pemberontakan, yang secara langsung mengancam keselamatan pimpinan negara.
Dalam menyikapi kompleksitas perkara ini, MN KAHMI merumuskan empat poin pernyataan sikap sebagai langkah konkret untuk menjaga integritas bangsa:
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Romo Syafii. MN KAHMI berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah preventif agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.
Langkah MN KAHMI ini menambah daftar panjang respons berbagai elemen masyarakat terhadap isu keamanan nasional yang tengah menjadi sorotan publik. Fokus utama dari pengawalan ini adalah untuk memastikan bahwa NKRI tetap terjaga dari segala bentuk ancaman makar yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat banyak.









