GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Tanggapan Yusril Ihza Mahendra Terkait Isu Penyadapan Presiden Prabowo

Avatar photo

GueBerita.com – Dugaan tindakan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto telah memicu perhatian serius dari jajaran pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa insiden ini merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan kedaulatan negara.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi, ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan sejumlah petinggi kepolisian dalam dugaan intersep komunikasi terhadap kepala negara menjadi sorotan tajam dalam dinamika keamanan nasional saat ini.

Yusril menyampaikan pandangannya di Jakarta pada Selasa (3/11/2026). Ia menekankan bahwa penyadapan terhadap seorang Presiden bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan masalah krusial yang menyangkut kerahasiaan negara. Hingga saat ini, motif di balik aksi penyadapan tersebut masih menjadi pertanyaan besar yang belum terungkap.

Langkah Evaluasi Keamanan Siber Nasional

Menanggapi insiden tersebut, pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan informasi. Yusril menyatakan bahwa peninjauan ini tidak hanya difokuskan pada internal Polri, tetapi juga melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dalam perlindungan data dan siber nasional, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam keterangannya, Yusril menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan alat sadap oleh instansi negara. Meski beberapa lembaga penegak hukum memiliki wewenang legal untuk melakukan penyadapan, pelaksanaan kewenangan tersebut harus tunduk pada regulasi yang berlaku.

Beberapa poin mengenai regulasi penyadapan yang ditekankan oleh Menko Imipas meliputi:

Koordinasi dan Pengetahuan Presiden

Yusril memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui adanya dugaan penyadapan ilegal ini. Informasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada kepala negara.

Ia menambahkan bahwa sebagai pembantu Presiden, para menteri memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap persoalan signifikan yang terjadi di Tanah Air. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjaga stabilitas nasional. Yusril menegaskan bahwa mekanisme pelaporan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam menjalankan roda pemerintahan, di mana isu-isu krusial harus segera ditangani oleh kepala negara.

Kasus ini kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah untuk segera dituntaskan, baik dari sisi penegakan hukum terhadap para tersangka maupun pembenahan sistem pengamanan data negara agar integritas komunikasi Presiden dan jajaran pemerintah tetap terjaga dari ancaman intersep ilegal.

Avatar photo