GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Dinamika Kursi KSP: Listyo Sigit Terseret Isu Penyadapan Baru

Avatar photo

Jakarta, VIVA – Kursi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) kembali menjadi sorotan setelah pejabat yang baru mendudukinya, Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Listyo diketahui baru menjabat posisi tersebut selama beberapa minggu sebelum terseret perkara hukum yang kini ditangani Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka terhadap Listyo diumumkan pada Selasa, 3 November 2026. Mantan Kapolri itu ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kasus ini turut memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan kepemimpinan di Kantor Staf Presiden. Terlebih, posisi KSP merupakan jabatan strategis yang berperan membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam mengawal program prioritas nasional, komunikasi politik, serta penanganan isu strategis.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah belum membahas sosok yang akan menggantikan Listyo Sigit. Menurutnya, perhatian pemerintah saat ini masih tertuju pada proses penegakan hukum.

Yusril menyebut opsi pelaksana tugas (Plt) dapat digunakan untuk sementara waktu agar kegiatan organisasi tetap berjalan. Salah satu opsi yang memungkinkan adalah Sekretaris Utama KSP menjalankan tugas tersebut.

Daftar Kepala Staf Kepresidenan dari Masa ke Masa

Jabatan Kepala Staf Kepresidenan memimpin Kantor Staf Presiden (KSP), lembaga yang memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan program-program prioritas pemerintah.

Sejak dibentuk pada akhir 2014, posisi tersebut telah diisi sejumlah tokoh dengan latar belakang berbeda, mulai dari politisi, aktivis, purnawirawan TNI, hingga perwira tinggi Polri.

Berikut deretan tokoh yang pernah dan sedang menduduki kursi Kepala Staf Kepresidenan:

1. Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Kepala Staf Kepresidenan pertama setelah lembaga tersebut dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Luhut menjabat sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015. Sebelum menduduki posisi tersebut, dia dikenal memiliki latar belakang militer dan pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.

2. Teten Masduki

Setelah Luhut, posisi Kepala Staf Kepresidenan dipercayakan kepada Teten Masduki. Dia menjabat pada 2 September 2015 hingga 18 Januari 2018.

Teten dikenal sebagai aktivis antikorupsi sebelum masuk ke pemerintahan. Pergantian kepemimpinan tersebut terjadi pada periode pertama pemerintahan Jokowi.

3. Moeldoko

Moeldoko menjadi salah satu pejabat yang memiliki masa jabatan terlama sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Mantan Panglima TNI tersebut pertama kali menjabat pada 18 Januari 2018 hingga 20 Oktober 2019. Dia kemudian kembali dipercaya menduduki posisi yang sama pada periode kedua pemerintahan Jokowi, yakni 22 Oktober 2019 sampai 20 Oktober 2024.

Dengan demikian, Moeldoko memimpin KSP selama lebih dari enam tahun.

4. Anto Mukti Putranto

Memasuki pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, posisi Kepala Staf Kepresidenan dipercayakan kepada Anto Mukti Putranto.

Purnawirawan Letnan Jenderal TNI tersebut menjabat sejak 21 Oktober 2024 hingga 17 September 2025. Anto menjadi Kepala KSP pertama pada era pemerintahan Prabowo-Gibran.

5. Muhammad Qodari

Muhammad Qodari menggantikan Anto Mukti Putranto pada 17 September 2025. Sebelum menjadi Kepala KSP, Qodari merupakan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Masa jabatannya berakhir pada 27 April 2026 setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan posisi pejabat di lingkungan pemerintahan. Qodari kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

6. Dudung Abdurachman

Setelah Qodari, Presiden Prabowo menunjuk Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Dudung dilantik pada 27 April 2026. Sebelum menduduki jabatan tersebut, dia merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.

Masa jabatannya sebagai Kepala KSP berakhir pada Oktober 2026 setelah dia dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

7. Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo menjadi pejabat terbaru yang dipercaya memimpin KSP. Mantan Kapolri tersebut menggantikan Dudung Abdurachman setelah rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan.

Serah terima jabatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan berlangsung pada 5 Oktober 2026 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Namun, masa jabatannya menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo pada 3 November 2026.

Artinya, Listyo baru menduduki kursi Kepala KSP selama kurang lebih satu bulan sebelum status hukumnya diumumkan.

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Selain Listyo Sigit, dua tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik mendalami penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) yang diduga dilakukan tanpa prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Sasaran dugaan penyadapan tidak hanya nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk. Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri. Meski demikian, penyidik menyatakan proses pengusutan masih berjalan dan belum seluruh rangkaian perkara diungkap ke publik.

Penetapan Listyo sebagai tersangka membuat kelanjutan kepemimpinan KSP menjadi perhatian. Pasalnya, posisi tersebut merupakan bagian penting dalam struktur pendukung Presiden untuk mengawal pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah belum membahas penunjukan pengganti Listyo Sigit. Pemerintah, kata dia, masih memusatkan perhatian pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Untuk sementara, tugas Kepala KSP dapat dijalankan oleh pelaksana tugas dari internal lembaga. Sekretaris Utama KSP disebut dapat menjadi salah satu opsi untuk menjalankan fungsi tersebut.

Dengan demikian, hingga perkembangan terbaru pada 3 November 2026, belum ada nama yang diumumkan pemerintah untuk mengisi posisi Kepala Staf Kepresidenan setelah Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka.

Avatar photo