GueBerita

Portal Berita Terkini, Viral & Informasi Hari Ini

Denny Indrayana Soroti Nilai Bahasa Inggris Gibran: E8 Dinilai Gagal

Avatar photo

GueBerita.com – Polemik mengenai riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyoroti secara spesifik transkrip nilai pendidikan menengah Gibran yang berasal dari Orchid Park Secondary School, Singapura.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (02/11/2026), Denny Indrayana menyampaikan kritiknya terkait salah satu mata pelajaran yang tercantum dalam dokumen tersebut. Fokus utama sorotan Denny tertuju pada nilai Bahasa Inggris yang mendapatkan predikat E8.

Menurut Denny, nilai tersebut mengindikasikan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi standar kelulusan dalam mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan ini didasarkan pada dokumen yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh pihak kuasa hukum Gibran di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Untuk memahami konteks penilaian tersebut, perlu diketahui bahwa Orchid Park Secondary School menerapkan sistem penilaian GCE O-Level yang berlaku di Singapura. Sistem ini dikelola oleh Singapore Examinations and Assessment Board (SEAB) sebagai otoritas resmi ujian nasional di negara tersebut.

Dalam standar penilaian SEAB, terdapat rentang nilai yang menentukan kelulusan siswa. Berikut adalah rincian standar penilaian tersebut:

Merujuk pada data tersebut, Denny menyimpulkan bahwa predikat E8 berada di bawah ambang batas minimal kelulusan. Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari rangkaian perdebatan publik mengenai validitas dan detail dokumen pendidikan Wapres Gibran.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Gibran yang dipimpin oleh Adil Supatra Akbar telah memberikan klarifikasi terkait dokumen pendidikan kliennya. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026), pihak kuasa hukum menunjukkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari sertifikat O-Level, sertifikat kehadiran, hingga ijazah sarjana.

Adil Supatra Akbar menegaskan bahwa Gibran telah menempuh jenjang pendidikan yang lengkap, mulai dari sekolah dasar hingga tingkat sarjana (S1). Menurut pihak kuasa hukum, seluruh dokumen tersebut telah sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku di negara tempat Gibran menempuh studi.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada publik, selain nilai Bahasa Inggris dengan predikat E8, tercantum pula nilai untuk mata pelajaran lainnya. Di antaranya adalah Combined Humanities (B4), Mathematics (C6), Science (PHY/CHEM) (B4), Art & Design (B3), serta mata pelajaran Bahasa Melayu (B3) dan Malay (ORAL/AURAL) dengan predikat Distinction.

Hingga saat ini, polemik mengenai dokumen pendidikan ini masih menjadi perhatian publik, terutama setelah munculnya berbagai permintaan klarifikasi dari berbagai pihak terkait status penyetaraan ijazah. Beberapa partai politik pun dikabarkan masih melakukan kajian mendalam terkait putusan hukum yang berkaitan dengan isu ini sebelum menentukan sikap politik lebih lanjut.

Avatar photo