Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Apresiasi Wajib Pajak Melalui Pengundian Hadiah DIJAPRI

News1 Views

GueBerita.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bank Jatim, sukses menggelar acara Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada seluruh masyarakat dan wajib pajak. Kontribusi mereka melalui kepatuhan membayar pajak sangat berarti bagi pembangunan daerah.

Acara yang diselenggarakan di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo pada Minggu, 28 Juni 2026 ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Hadir pula Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari sektor perbankan, notaris, wajib pajak selaku pemilik usaha, dan perwakilan peserta undian DIJAPRI Tahun 2026. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam mendukung program pajak daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana menekankan pentingnya pajak sebagai bentuk gotong royong masyarakat. Ia menjelaskan bahwa manfaat pajak akan kembali dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak,” ujar Wabup Mimik dengan lugas. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak adalah kunci utama kemajuan daerah.

Lebih lanjut, Mimik menjelaskan bahwa pajak merupakan wujud nyata semangat kebersamaan. Hasil dari pembayaran pajak inilah yang kemudian dinikmati bersama dalam bentuk peningkatan kualitas berbagai layanan publik. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik, penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih layak, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, berbagai pelayanan publik lainnya yang menunjang kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat juga didanai melalui pajak. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi masa depan daerah.

Wakil Bupati juga secara aktif mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengenal dan aktif memanfaatkan aplikasi DIJAPRI. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berkontribusi dan mendapatkan apresiasi atas kepatuhan pajak mereka.

Melalui aplikasi DIJAPRI, masyarakat memiliki kemudahan untuk mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran pajak daerah. Struk ini dapat diperoleh saat bertransaksi di berbagai sektor usaha yang dikenakan pajak daerah. Sektor-sektor tersebut meliputi kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, dan berbagai sektor usaha lainnya yang terdaftar di Sidoarjo.

Ia secara khusus meminta para pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk turut berperan aktif dalam memperkenalkan aplikasi DIJAPRI kepada para pelanggan mereka. Peran mereka sangat krusial dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Saat memberikan struk, mohon disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat akan semakin tahu dan ikut berpartisipasi,” pesannya dengan penuh harap. Ajakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., AK., memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme program DIJAPRI. Beliau menegaskan bahwa setiap struk yang diunggah melalui aplikasi DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar resmi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa program DIJAPRI benar-benar memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang berkontribusi pada pendapatan daerah Sidoarjo. Kepatuhan terhadap aturan ini juga menjaga integritas dan kredibilitas program.