Pemkab Mojokerto Diminta Segera Optimalkan Penanganan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

News4 Views

GueBerita.com – Penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan serta anak di wilayah Kabupaten Mojokerto saat ini dinilai tidak lagi memadai jika hanya dilakukan secara terpisah atau parsial.

Diperlukan sebuah sistem layanan yang lebih terintegrasi, yang mampu bekerja dengan cepat, menunjukkan responsivitas tinggi, serta mengutamakan proses pemulihan bagi para penyintas kekerasan.

Menanggapi urgensi tersebut, Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto kini tengah berupaya menyelaraskan persepsi dengan berbagai instansi terkait. Langkah ini diambil guna menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan menjadi pedoman bersama dalam penanganan kasus di lapangan.

Penyusunan SOP ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang merasa terabaikan atau justru mengalami trauma tambahan akibat prosedur birokrasi yang dianggap terlalu rumit dan panjang.

Komitmen serius terhadap isu ini ditegaskan dalam agenda Rapat Koordinasi Sinergi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Hotel Aston Mojokerto pada Selasa (21/7).

Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, pihak kejaksaan, tenaga kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga sejumlah lembaga pendamping yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak.

Fokus utama dari rapat koordinasi ini adalah menyatukan mekanisme penanganan yang selama ini mungkin masih berjalan sendiri-sendiri. Cakupan integrasi tersebut meliputi beberapa tahapan krusial:

  • Proses pelaporan kasus yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
  • Pendampingan psikologis yang intensif bagi para korban.
  • Penyediaan layanan kesehatan yang memadai dan ramah korban.
  • Penegakan proses hukum yang adil dan transparan.
  • Rehabilitasi sosial untuk memastikan korban dapat kembali beraktivitas dengan normal.

Kepala Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi, memberikan penekanan bahwa kehadiran SOP terpadu saat ini telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Hal ini penting agar setiap lembaga tidak lagi bekerja secara sektoral, melainkan dalam satu sistem yang saling terhubung dan terkoordinasi.

Bambang menambahkan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama bagi anak-anak, harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Langkah preventif ini sangat krusial untuk meminimalisir risiko trauma yang bersifat berkelanjutan bagi masa depan sang anak.

Negara harus hadir memberikan perlindungan yang cepat, menyeluruh, dan manusiawi.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Bambang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Data menunjukkan bahwa urgensi penanganan ini didasari oleh angka kasus yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Angka tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa upaya pencegahan serta penanganan yang komprehensif tidak boleh ditunda. Sinergi lintas sektoral diharapkan mampu memangkas hambatan dalam pelayanan, sehingga korban mendapatkan keadilan dan dukungan yang mereka butuhkan tanpa hambatan administratif yang berarti.

Kedepannya, SOP ini diharapkan menjadi instrumen hukum dan teknis yang mengikat, sehingga setiap instansi memiliki standar yang sama dalam memperlakukan korban. Dengan adanya standar yang seragam, diharapkan pula tingkat kepercayaan masyarakat untuk melapor ketika terjadi tindak kekerasan akan meningkat, karena mereka tahu bahwa negara hadir memberikan perlindungan yang nyata.