GueBerita.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk mengambil langkah proaktif dengan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak. Upaya ini difokuskan pada penguatan jejaring layanan yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Realisasi dari strategi ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas yang telah dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk dan ditutup pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Djatmiko, menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah tantangan serius. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak dapat hanya diemban oleh satu instansi saja.
Menurut Haris, penyelesaian masalah kekerasan memerlukan komitmen bersama. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, berbagai organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai upaya pencegahan kekerasan. Selain itu, kami juga ingin memperkuat peran penting keluarga dalam pencegahan, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih solid di antara seluruh jejaring layanan perlindungan,” jelas Haris dalam laporan pelaksanaannya.
Untuk memastikan penanganan kasus yang efektif di lapangan, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nganjuk, S. Wahyuni Marhaen, memberikan arahan kepada para kader Pokja I PKK. Ia menginstruksikan agar fasilitas Pojok Pengaduan (Pokadu) diaktifkan kembali di setiap wilayah.
Pojok Pengaduan ini diharapkan dapat berfungsi sebagai garda terdepan. Fasilitas ini akan berperan penting dalam memberikan mediasi awal dan pendampingan kepada para korban kekerasan.
Wahyuni mengungkapkan kekhawatirannya bahwa angka kekerasan yang tercatat saat ini mungkin belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menduga banyak korban yang memilih untuk tidak melaporkan kasus yang dialaminya. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rasa takut, trauma mendalam, atau minimnya pengetahuan tentang prosedur pelaporan.
Selain pentingnya mengoptimalkan jalur pelaporan, Wahyuni juga menyoroti peran krusial ketahanan keluarga. Ia menganggap ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan, baik yang bersifat fisik, seksual, maupun verbal.
Lebih lanjut, ia menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Ironisnya, pelaku kekerasan ini seringkali adalah orang-orang terdekat dengan korban. Oleh karena itu, edukasi mengenai proteksi diri sejak usia dini menjadi sangat penting.
“Keluarga memegang peranan yang sangat strategis dalam membentuk karakter individu dan menciptakan sebuah lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan adanya keharmonisan dalam keluarga dan kepedulian dari lingkungan sekitar, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Wahyuni.






