Panja Komisi III DPR Selidiki Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

News3 Views

GueBerita.com– Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI telah menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk mendalami dugaan megakorupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah rapat khusus yang digelar di Ruang Sidang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi ditunjuk untuk memimpin panja yang baru terbentuk ini.

“Seluruh fraksi di Komisi III setuju membentuk panja ini, setuju?” ujar Habiburokhman, yang kemudian mendapatkan respons persetujuan dari seluruh perwakilan fraksi sebelum palu sidang diketukkan sebagai simbol pengesahan.

Panja ini akan terdiri dari perwakilan dari setiap fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.

Tugas utama tim ini adalah mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini, serta mengawasi seluruh tahapan penanganan perkara. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pada rapat perdana, panja juga akan merumuskan agenda kerja yang terperinci dan menentukan batasan ruang lingkup pembahasan agar fokus dan efektif.

Beberapa institusi dan individu, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta para pakar hukum, berpotensi besar untuk diundang memberikan keterangan dan penjelasan sesuai dengan kebutuhan penyelidikan yang sedang berjalan.

Pembentukan panja ini dipandang sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Perwakilan Rakyat terhadap jalannya proses penegakan hukum di Indonesia.

Para pengamat yang mengikuti perkembangan kasus ini menyampaikan harapan agar panja dapat bekerja secara profesional dan objektif, serta senantiasa menghormati prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus yang kini menjerat Febrie Adriansyah ini memang telah menarik perhatian publik secara luas, mengingat keterlibatan seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan agung.