GueBerita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang diduga terkait praktik suap dalam proyek pemerintah serta transaksi jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut mencakup pelaksanaan proyek di wilayah Kabupaten Pemalang dan praktik jual beli posisi jabatan di instansi pemerintah daerah, sebagaimana dikutip pada Rabu (29/7).
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil menciduk 21 orang, dengan rincian lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, serta satu orang lainnya di Purworejo, untuk kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna proses investigasi lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai dengan nominal melebihi Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Saat ini, pihak lembaga antirasuah masih melangsungkan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang terjaring untuk menetapkan status hukum berdasarkan temuan penyidikan.
Anom Widiyantoro resmi dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025 usai memenangi ajang Pilkada bersama pasangannya, Nurkholes.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom mempunyai rekam jejak panjang di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di mana ia sempat memegang berbagai posisi strategis di PT Wijaya Karya (WIKA) sepanjang tahun 1996 hingga 2021.
Ia juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, serta Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA) selama kurun waktu 2021 sampai 2024.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom Widiyantoro tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp21,3 miliar.
Perkara ini masih terus didalami oleh KPK, sementara pihak lembaga antirasuah belum memberikan paparan mendalam mengenai detail konstruksi kasus maupun daftar pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. (*)






