Febrie Adriansyah Hadiri Pemeriksaan Kejagung sebagai Saksi Kasus TPPU

Nasional9 Views

GueBerita.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah memenuhi kewajiban hukumnya dengan mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kehadiran Febrie di Gedung Utama Kejaksaan Agung dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Febrie tiba di lokasi pada hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari rangkaian proses penyidikan yang saat ini tengah dijalankan oleh pihak Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperjelas duduk perkara dalam kasus yang sedang diselidiki tersebut.

Perlu diketahui, proses pemanggilan terhadap Febrie sebelumnya telah dijadwalkan oleh pihak penyidik pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Namun, agenda pemeriksaan tersebut terpaksa mengalami penundaan.

Penundaan terjadi karena Febrie berhalangan hadir pada jadwal semula akibat kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Menanggapi situasi tersebut, pihak Kejaksaan Agung kemudian mengambil langkah prosedur dengan mengirimkan surat panggilan ulang kepada yang bersangkutan.

Dalam kesempatan pemeriksaan kali ini, pihak Kejaksaan Agung memberikan penegasan mengenai status hukum Febrie Adriansyah. Lembaga tersebut memastikan bahwa Febrie hadir dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidik hingga saat ini terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan TPPU tersebut. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi dilakukan secara konsisten sesuai dengan tahapan penyidikan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan perkara ini secara transparan. Kehadiran para saksi dianggap krusial untuk membuka terang benderang kasus yang sedang ditangani oleh tim penyidik saat ini.

Hingga informasi ini disampaikan, belum ada rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada Febrie. Namun, pihak berwenang memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Penyidikan ini akan terus berlanjut seiring dengan upaya aparat penegak hukum dalam menelusuri fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.