Jaksa Agung Melantik Kuntadi sebagai Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Nasional3 Views

GueBerita.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi untuk menduduki posisi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kuntadi menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Febrie Adriansyah. Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan bersamaan dengan serah terima jabatan untuk posisi eselon I lainnya.

Kegiatan formal ini diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Upacara ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi Kuntadi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam arahan yang disampaikan saat pelantikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penekanan khusus terkait makna dari pergantian jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar rotasi rutin di dalam organisasi.

Sebaliknya, pergantian ini dipandang sebagai momentum krusial untuk memperkokoh komitmen institusi. Fokus utamanya adalah memastikan tugas penegakan hukum dijalankan secara lebih profesional, transparan, serta akuntabel.

Jaksa Agung juga menuntut tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran di bawah naungan Jampidsus. Integritas menjadi poin penting yang ditekankan dalam sambutannya sebagai landasan utama dalam bekerja.

Selain itu, ia menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Hal ini dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

Setelah melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima, Kuntadi kini resmi mengemban amanah barunya. Ia menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja menjalankan tugas-tugas di bidang tindak pidana khusus.

Kuntadi berkomitmen untuk melanjutkan penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan. Fokus utamanya mencakup upaya pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung.

Dalam menjalankan tugasnya, ia menekankan akan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum. Profesionalisme dalam proses penyidikan dan penuntutan akan menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinannya.

Perubahan kepemimpinan di kursi Jampidsus ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi keberlanjutan penanganan perkara-perkara strategis. Kejaksaan Agung menaruh harapan besar agar transisi ini berjalan dengan lancar tanpa menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga kembali menegaskan komitmen jangka panjangnya terhadap reformasi birokrasi. Lembaga ini terus berupaya melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan.

Beberapa langkah strategis yang akan terus didorong meliputi:

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.
  • Penguatan transparansi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.
  • Penerapan tata kelola organisasi yang lebih akuntabel.

Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks. Dengan kepemimpinan baru di jajaran Jampidsus, Kejaksaan Agung optimistis dapat terus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas.