GueBerita.com – Bayi laki-laki yang ditemukan di toilet gerbong eksekutif KA Sancaka 84B ternyata sengaja ditinggalkan oleh kedua orang tua kandungnya.
Penemuan bayi tersebut dilakukan oleh petugas pada hari Sabtu, 4 Juli 2026. Saat ditemukan, bayi tersebut diperkirakan baru berusia empat hari dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah HDP (31 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, dan NIZ (25 tahun), warga Kota Tegal.
Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan kekasih. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, NIZ melahirkan bayi tersebut seorang diri.
Sebelum memutuskan untuk meninggalkannya, pasangan ini sempat memiliki niat untuk menitipkan bayi mereka ke panti asuhan. Namun, rencana tersebut akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
Alasan di balik keputusan mereka untuk meninggalkan bayi tersebut adalah karena mereka belum menikah. Selain itu, HDP diketahui sudah memiliki istri dan dua orang anak dari pernikahannya.
Karena berbagai pertimbangan tersebut, keduanya memutuskan untuk meninggalkan bayi di toilet wanita KA Sancaka yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan penelantaran anak.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik tindakan tersebut. Proses melengkapi alat bukti juga terus dilakukan untuk kelengkapan proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan. Bayi tersebut berada di bawah pengawasan dinas sosial untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terjamin dan perlindungannya terpenuhi. (*)






