GueBerita.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya secara resmi menghentikan peredaran karcis parkir sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan sistem digitalisasi perparkiran.
Langkah ini menandai peralihan total ke sistem pembayaran digital untuk semua transaksi parkir di Kota Pahlawan, yang akan mencakup opsi pembayaran melalui QRIS, kartu elektronik, dan voucher parkir.
Keputusan penting ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, pada hari Kamis, 25 Juni 2026.
“Kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir,” ujar Trio, menegaskan komitmen pemerintah kota.
Menurut Trio, kebijakan ini menjadi tonggak awal dalam penerapan sistem parkir digital yang komprehensif di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Dishub menargetkan setiap transaksi parkir akan berjalan dengan lebih transparan dan terintegrasi, memanfaatkan platform digital yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau masih ditemukan ada karcis parkir, berarti itu karcis parkir yang lama. Tetapi mulai hari ini juga kami tidak akan mengedarkan karcis parkir,” jelasnya, memberikan klarifikasi mengenai kemungkinan masih ditemukannya karcis lama.
Trio menekankan bahwa keputusan untuk menghentikan penggunaan karcis parkir ini diambil setelah program digitalisasi parkir telah berjalan selama enam bulan.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses transaksi parkir di masa mendatang akan sepenuhnya mengandalkan sarana pembayaran digital yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya.
“Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6 (Juni 2026), maka secara resmi saya mewakili Pemerintah Kota Surabaya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, menyampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada, atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar),” katanya, menggarisbawahi keseriusan transisi ini.
Dalam kerangka sistem baru ini, pengguna jasa parkir dapat melakukan pembayaran dengan mudah menggunakan kartu elektronik, QRIS, atau voucher parkir yang telah disediakan oleh Dishub Surabaya, menawarkan fleksibilitas dan kemudahan akses bagi masyarakat.






