Kasus Winda Lorenza: Komisi III DPR Desak Penyelidikan Asal Senpi

Viral18 Views

GueBerita.com – Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumatera Utara serta Polrestabes Medan untuk melakukan investigasi secara terbuka terkait wafatnya Winda Lorenza Gowasa, yang merupakan mantan istri dari personel Polsek Medan Sunggal, Bripka IH.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melayangkan desakan tersebut lewat rekaman video yang dibagikan pada akun X miliknya, @habiburokhman, hari Sabtu, 8 Agustus 2026.

Habiburokhman menegaskan bahwa rangkaian penyelidikan serta penyidikan wajib dijalankan secara netral, cakap, dan menerapkan metode pembuktian ilmiah.

Pihak Komisi III DPR juga menuntut kepolisian agar menelusuri sumber kepemilikan serta penggunaan senjata api yang tersangkut dalam insiden meninggalnya Winda.

Bagi Habiburokhman, poin tersebut harus ditelaah melalui prosedur scientific crime investigation demi menjamin terbukanya seluruh kebenaran dalam kasus ini.

Selain itu, Komisi III DPR RI berencana mengundang jajaran Polda Sumut, Polrestabes Medan, beserta pihak keluarga Winda guna dimintai penjelasan dalam forum rapat dengar pendapat umum.

Habiburokhman menuturkan bahwa agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Selasa mendatang agar pihaknya dapat menyimak langsung poin-poin yang menjadi keraguan keluarga terkait perkara ini.

Winda Lorenza Gowasa ditemukan tak bernyawa di area kamar mandi kediaman mantan suaminya yang berlokasi di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Medan, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Merujuk pada pernyataan kepolisian dalam sumber berita, Winda dinyatakan meninggal dunia akibat tembakan di bagian kepala menggunakan senjata api milik Bripka IH.

Pihak kepolisian pun mengklaim bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun luka akibat senjata tajam pada jasad Winda.

Pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga yang mengaku mendapati adanya bekas lebam, memar, serta sayatan pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka.