GueBerita.com – Sebuah video yang menampilkan penampakan sosok menyerupai pocong di wilayah Tumenggungan, Lamongan, Jawa Timur, telah menyebar luas dan menjadi viral di media sosial pada akhir pekan lalu.
Dalam rekaman yang beredar, sosok pocong tersebut tampak berdiri di depan sebuah rumah warga. Perekam video terlihat menyorotinya menggunakan senter. Kemunculan video ini sontak menarik perhatian publik, terutama setelah isu teror pocong sebelumnya sempat ramai dibicarakan di berbagai daerah melalui platform media sosial.
Salah satu video yang menjadi viral tersebut juga diunggah kembali oleh akun Instagram @polres.lamongan pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Unggahan ini disambut baik oleh publik yang ingin mengetahui kebenaran di balik video tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, pihak Polres Lamongan akhirnya berhasil mengungkap bahwa video viral tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari dua orang remaja. Mereka sengaja membuat video tersebut untuk tujuan konten prank.
Kedua remaja yang terlibat, dengan inisial MAB dan MMA, diungkapkan bahwa mereka sengaja membuat video tersebut dengan niat untuk menakut-nakuti teman-teman mereka. Aksi ini dilakukan setelah mereka pulang bermain futsal, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Dalam pengakuan mereka kepada pihak kepolisian, salah satu dari remaja tersebut menyatakan bahwa video itu awalnya hanya dimaksudkan untuk diunggah ke fitur status di aplikasi WhatsApp. Tujuannya adalah untuk sekadar iseng dan menghibur teman-teman dekat mereka.
Baca juga: Ratusan Guru di Pemalang Terima SK Mutasi, Sejumlah Kepala Sekolah Keluhkan Penempatan Jauh
Peran dalam pembuatan video tersebut terbagi. MAB bertugas sebagai perekam, sedangkan MMA yang mengenakan dua sarung berwarna putih, berperan sebagai sosok pocong yang menakutkan. Kostum sederhana itu ternyata cukup efektif untuk menciptakan ilusi yang meyakinkan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan lebih lanjut mengenai status kedua pelaku. Dinyatakan bahwa kedua remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan belum dewasa. Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil langkah pembinaan dan edukasi, bukan penindakan hukum pidana.
Proses pembinaan ini dilakukan secara komprehensif. Pihak kepolisian berkoordinasi erat dengan orang tua kedua remaja serta melibatkan pengurus RT setempat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak negatif dari perbuatan mereka.
Selain itu, kedua remaja juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan. Dalam surat tersebut, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan pembelajaran berharga bagi mereka.
Pihak kepolisian juga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat luas. Mereka mengimbau agar publik tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Penting untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan atau mempercayai suatu informasi.






